Selasa, Maret 31, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Dianggap Lamban Penanganan Kasus Santri Tewas di Keroyok di Ponpes, Kuasa Hukum Datangai Kejaksaan Negeri Blitar

redaksi by redaksi
28/03/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Kuasa Hukum santri meninggal akibat dikeroyok temannya di Pondok Pesantren Tahsanul Akhlaq Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar, pada bula Januari lalu mempertanyakan proses hukum yang dianggap lamban ditangani.

Tim Kuasa Hukum keluarga korban santri meninggal akibat dikeroyok temannya sesama santri mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, mereka mengklarifikasi proses penanganan kasus yang menyebabkan anak kliennya meninggal dunia dikeroyok 17 santri yang telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum.

Baca Juga :

Ular Piton 3 Meter Masuk Kandang Ayam Warga Kediri, Damkar Lakukan Evakuasi Dini Hari

DLHKP Kota Kediri Siagakan Tim 24 Jam Antisipasi Pohon Tumbang Saat Pancaroba

\”Kami bersama Tim kuasa hukum korban penganiayaan di salah satu pondok pesantren, kami ingin mengklarifikasi atau mengetahui penangan kasus itu ke Kejaksaan, hingga saat ini penanganan kasus ini begitu lamban,\” Jelas Mashudi, Tim Kuasa Hukum Korban, Kamis, (28/03).

Mashudi mengungkapkan kedatangannya ke Kejari Blitar setelah kliennya mempertanyakan proses hukumnya. Sebab pihak keluarga hingga kini masih belum mengetahui sejauh mana proses hukum ini berjalan.

Timkuasa hukum mencontohkan penangan kasus serupa di Kediri yang menyebabkan santri meninggal sudah memasuki vonis, sementara di Blitar kasus yang telah terjadi awal Januari itu hingga kini belum ada kejelasan.

\”Semisal seperti kasus di Kediri yang saat ini sudah vonis, sementara penanganan kasus di Blitar belum ada kepastian, oleh sebab itu tim kami ingin mengklarifikasi kepada Jaksa terkait update penanganan kasus tersebut,\” Imbuh Mashudi.

Wahyu Susanto Kasi Pidana Umum Kejari Blitar mengungkapkan penanganan kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu santri meninggal dunia sudah dilimpahkan ke Kejari Blitar dan berstatus lengkap atau P21. Kejaksaan Negeri Blitar akan secara maraton mempercepat pelimpahan kasus ini ke pengadilan agar segera disidangkan.

\”Tahapan penangan perkara yang mengakibatkan korban meninggal di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Blitar, samapai saat ini kami penuntut umum anak dari kejaksaan negeri Blitar telah menyatakan sikap P21,\” Terangnya

Kejari Blitar mentargetkan pada pekan depan kasus pengeroyokan yang menyeret 17 santri terbut akan masuk meja persidangan Pengadilan Negeri Blitar.

Sebelumnya santri asal Sutojayan meninggal dunia usai dikeroyok temannya sesama santri di satu pondok pesantren pada Januari lalu. Akibat pengeroyokan korban yang masih duduk di bangku SMP itu kritis hingga akhirnya meninggal dunia usai tiga hari dirawat di Rumah Sakit.

Tags: #kediri #pengroyokan santri #blitar #kejaksaan negeri blitar

Related Posts

Peristiwa

Ular Piton 3 Meter Masuk Kandang Ayam Warga Kediri, Damkar Lakukan Evakuasi Dini Hari

31/03/2026
Peristiwa

DLHKP Kota Kediri Siagakan Tim 24 Jam Antisipasi Pohon Tumbang Saat Pancaroba

30/03/2026
Peristiwa

Sosialisasi Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Guru di Momentum Hari Raya

30/03/2026
Peristiwa

Hilang 12 Hari, Nenek 86 Tahun Ditemukan Meninggal di Tebing Manik Oro Trenggalek

30/03/2026
Peristiwa

Balon Udara Berpetasan Nyaris Sebabkan Kebakaran di Sukorejo Blitar, Warga Sempat Panik

28/03/2026
Peristiwa

Damkar Kediri Evakuasi Ular Cobra di Dalam Kardus Rumah Warga Pare

27/03/2026
Next Post

Perajin Kaligrafi di Tulungagung Kebanjiran Order di Bulan Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Satlantas Polres Blitar Lakukan Pemeriksaan Kendaraan dan Simulasi Patwal Pengamanan Pilkada

14/09/2024

Dukung Swasembada Pangan, Kejari Kabupaten Kediri Tanam Jagung

28/08/2025

Tim Hukum Mas Ibin dan Mbak Elim Laporkan KPU Kota Blitar ke DKPP

28/10/2024
Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tahun 2024, sebanyak 102 korban meninggal dunia.

Selama tahun 2024, Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Blitar Kota Meningkat 12 Persen

31/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO