Rabu, Mei 20, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Dianggap Lamban Penanganan Kasus Santri Tewas di Keroyok di Ponpes, Kuasa Hukum Datangai Kejaksaan Negeri Blitar

redaksi by redaksi
28/03/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Kuasa Hukum santri meninggal akibat dikeroyok temannya di Pondok Pesantren Tahsanul Akhlaq Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar, pada bula Januari lalu mempertanyakan proses hukum yang dianggap lamban ditangani.

Tim Kuasa Hukum keluarga korban santri meninggal akibat dikeroyok temannya sesama santri mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, mereka mengklarifikasi proses penanganan kasus yang menyebabkan anak kliennya meninggal dunia dikeroyok 17 santri yang telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum.

Baca Juga :

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Blitar Demi Keselamatan

Bullying hingga Narkoba Jadi Sorotan dalam JMS di MTsN 1 Kota Kediri

\”Kami bersama Tim kuasa hukum korban penganiayaan di salah satu pondok pesantren, kami ingin mengklarifikasi atau mengetahui penangan kasus itu ke Kejaksaan, hingga saat ini penanganan kasus ini begitu lamban,\” Jelas Mashudi, Tim Kuasa Hukum Korban, Kamis, (28/03).

Mashudi mengungkapkan kedatangannya ke Kejari Blitar setelah kliennya mempertanyakan proses hukumnya. Sebab pihak keluarga hingga kini masih belum mengetahui sejauh mana proses hukum ini berjalan.

Timkuasa hukum mencontohkan penangan kasus serupa di Kediri yang menyebabkan santri meninggal sudah memasuki vonis, sementara di Blitar kasus yang telah terjadi awal Januari itu hingga kini belum ada kejelasan.

\”Semisal seperti kasus di Kediri yang saat ini sudah vonis, sementara penanganan kasus di Blitar belum ada kepastian, oleh sebab itu tim kami ingin mengklarifikasi kepada Jaksa terkait update penanganan kasus tersebut,\” Imbuh Mashudi.

Wahyu Susanto Kasi Pidana Umum Kejari Blitar mengungkapkan penanganan kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu santri meninggal dunia sudah dilimpahkan ke Kejari Blitar dan berstatus lengkap atau P21. Kejaksaan Negeri Blitar akan secara maraton mempercepat pelimpahan kasus ini ke pengadilan agar segera disidangkan.

\”Tahapan penangan perkara yang mengakibatkan korban meninggal di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Blitar, samapai saat ini kami penuntut umum anak dari kejaksaan negeri Blitar telah menyatakan sikap P21,\” Terangnya

Kejari Blitar mentargetkan pada pekan depan kasus pengeroyokan yang menyeret 17 santri terbut akan masuk meja persidangan Pengadilan Negeri Blitar.

Sebelumnya santri asal Sutojayan meninggal dunia usai dikeroyok temannya sesama santri di satu pondok pesantren pada Januari lalu. Akibat pengeroyokan korban yang masih duduk di bangku SMP itu kritis hingga akhirnya meninggal dunia usai tiga hari dirawat di Rumah Sakit.

Tags: #kediri #pengroyokan santri #blitar #kejaksaan negeri blitar

Related Posts

Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Blitar Demi Keselamatan

19/05/2026
Peristiwa

Bullying hingga Narkoba Jadi Sorotan dalam JMS di MTsN 1 Kota Kediri

19/05/2026
Peristiwa

Flushing Wlingi-Lodoyo Dimulai, PJT I Targetkan 600 Ribu Meter Kubik Sedimen Tergelontor

19/05/2026
Peristiwa

PT MSS Bongkar Dugaan Kelalaian Pengembang Griya Keraton Sambirejo, Sengketa Bergulir di BANI

18/05/2026
Peristiwa

Pasar Ngadiluwih Ditarget Beroperasi Akhir 2026, Pemkab Kediri Kebut Finishing dan Penataan Pedagang

18/05/2026
Peristiwa

Diduga Ada “Jual Beli Titik” KDKMP Kediri, Dandim 0809 Tegaskan Video Viral Tidak Benar

17/05/2026
Next Post

Perajin Kaligrafi di Tulungagung Kebanjiran Order di Bulan Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Diskon Gila-gilaan Lebaran! KAI Daop 7 Madiun Tebar Promo “Silaturahmi”, Tiket KA Eksekutif Dipangkas hingga 20 Persen

25/03/2026

Tingkatkan Pelayanan, KCP BSI Uniska Kediri Pindah Kantor Baru

29/11/2024

Hasil Tes Psikologi Forensik Polda Jatim, Tersangka Mutilasi Koper Merah Positif Psikopat Narsistik

03/02/2025

Kandungan Nutrisi Ideal untuk Ikan Nila Untuk Meningkatkan Kualitas

16/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO