Kamis, Agustus 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Dianggap Lamban Penanganan Kasus Santri Tewas di Keroyok di Ponpes, Kuasa Hukum Datangai Kejaksaan Negeri Blitar

redaksi by redaksi
28/03/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Kuasa Hukum santri meninggal akibat dikeroyok temannya di Pondok Pesantren Tahsanul Akhlaq Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar, pada bula Januari lalu mempertanyakan proses hukum yang dianggap lamban ditangani.

Tim Kuasa Hukum keluarga korban santri meninggal akibat dikeroyok temannya sesama santri mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, mereka mengklarifikasi proses penanganan kasus yang menyebabkan anak kliennya meninggal dunia dikeroyok 17 santri yang telah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum.

Baca Juga :

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

\”Kami bersama Tim kuasa hukum korban penganiayaan di salah satu pondok pesantren, kami ingin mengklarifikasi atau mengetahui penangan kasus itu ke Kejaksaan, hingga saat ini penanganan kasus ini begitu lamban,\” Jelas Mashudi, Tim Kuasa Hukum Korban, Kamis, (28/03).

Mashudi mengungkapkan kedatangannya ke Kejari Blitar setelah kliennya mempertanyakan proses hukumnya. Sebab pihak keluarga hingga kini masih belum mengetahui sejauh mana proses hukum ini berjalan.

Timkuasa hukum mencontohkan penangan kasus serupa di Kediri yang menyebabkan santri meninggal sudah memasuki vonis, sementara di Blitar kasus yang telah terjadi awal Januari itu hingga kini belum ada kejelasan.

\”Semisal seperti kasus di Kediri yang saat ini sudah vonis, sementara penanganan kasus di Blitar belum ada kepastian, oleh sebab itu tim kami ingin mengklarifikasi kepada Jaksa terkait update penanganan kasus tersebut,\” Imbuh Mashudi.

Wahyu Susanto Kasi Pidana Umum Kejari Blitar mengungkapkan penanganan kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu santri meninggal dunia sudah dilimpahkan ke Kejari Blitar dan berstatus lengkap atau P21. Kejaksaan Negeri Blitar akan secara maraton mempercepat pelimpahan kasus ini ke pengadilan agar segera disidangkan.

\”Tahapan penangan perkara yang mengakibatkan korban meninggal di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Blitar, samapai saat ini kami penuntut umum anak dari kejaksaan negeri Blitar telah menyatakan sikap P21,\” Terangnya

Kejari Blitar mentargetkan pada pekan depan kasus pengeroyokan yang menyeret 17 santri terbut akan masuk meja persidangan Pengadilan Negeri Blitar.

Sebelumnya santri asal Sutojayan meninggal dunia usai dikeroyok temannya sesama santri di satu pondok pesantren pada Januari lalu. Akibat pengeroyokan korban yang masih duduk di bangku SMP itu kritis hingga akhirnya meninggal dunia usai tiga hari dirawat di Rumah Sakit.

Tags: #kediri #pengroyokan santri #blitar #kejaksaan negeri blitar

Related Posts

Peristiwa

Hukuman Mati Yusa Cahyo Utomo, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri: Kuasa Hukum Ajukan Banding

13/08/2025
UTAMA

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

12/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

12/08/2025
Peristiwa

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Brantas

11/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Resmikan Gedung Baru RSKK, Layanan Jantung dan Kanker Kini Tersedia di Pare

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Next Post

Perajin Kaligrafi di Tulungagung Kebanjiran Order di Bulan Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Rebutan Toilet di Kafe Gondanglegi Berujung Maut, Polres Malang Amankan Pelaku

26/05/2025

Tertangkap Tangan, Pencuri Mobil di Blitar Babak Belur Di Hajar Warga

15/04/2024

Residivis Curanmor Ditangkap Usai Beraksi Saat Salat Jumat, Aksinya Terekam CCTV dan Viral

30/07/2025

Dok!!! Makhamah Agung Tolak Kasasi, Perkumpulan Rukun Sinoman Dana Pangrukti 2018-2023 Sah

04/04/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO