Jumat, Maret 27, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Panwaslu Kecamatan Sanankulon Minta PPK Anulir Mantan Saksi Pemilu yang Lolos Seleksi Administrasi KPPS

redaksi by redaksi
05/10/2024
in Peristiwa, Politik
0

Blitar – Panwaslu Kecamatan Sanankulon melayangkan surat Saran dan Perbaikan ke PPK Sanankulon imbas dari ditemukannya mantan Saksi Pemilu 2024 yang mendaftar sebagai KPPS dan lolos seleksi administrasi, dengan jumlah 9 calon KPPS.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga :

Ramadan LDII Perkuat Moderasi Beragama, Generasi Muda Jadi Motor Kepedulian Sosial

Biawak Masuk Plafon Dapur Warga Kediri, Damkar Bergerak Cepat Evakuasi

\”Bahwa, dalam pemenuhan persyaratan tidak menjadi anggota Partai Politik atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf e, juga termasuk di dalamnya tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat 5 (lima) tahun yang dibuktikan dalam surat pernyataan,\” kata Dwi Sri Mulyani, Ketua Panwaslu Kecamatan Sanankulon.

Selanjutnya, Panwaslu Kecamatan Sanankulon meminta kepada PPK Sanankulon agar menganulir lolosnya 9 mantan saksi dalam Pemilu 2024 sebagai calon KPPS Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Melanggar aturan. Jadi kami harus bertindak tegas,” tegas Dwi.

9 calon KPPS yang dimaksud, berada di 4 desa di Kecamatan Sanankulon.

Dengan rincian 2 calon KPPS dari Desa Kalipucung, 2 Calon KPPS dari Desa Bendowulung, 4 Calon KPPS dari Desa Sumberjo dan 1 calon KPPS dari Desa Gledug.

“Saran dan Perbaikan ke PPK sudah disampaikan pada 1 Oktober kemarin. Kami minta PPK untuk menyelesaikan ini selama 3 hari,” Jelas Dwi.

Sebelumnya, Panwaslu Kecamatan Sanankulon juga pernah meminta PPK Sanankulon untuk menindaklanjuti temuan terkait mantan Saksi Pemilu 2024 yang pada Pilkada 2024 menjadi anggota PPS disalah satu desa di Kecamatan Sanankulon.

“Pada bulan Juli lalu kami pernah meminta PPK untuk berkoordinasi dengan KPU (Kabupaten Blitar) terkait PPS yang pernah menjadi Saksi di Pemilu 2024,” ungkap Dwi.

“Alhmadulillah data (Pemilu 2024) kami lengkap. Sehingga bisa menjadi sumber pengawasan di Pilkada 2024,” tandasnya.

Tags: Bawaslu Blitar

Related Posts

Peristiwa

Ramadan LDII Perkuat Moderasi Beragama, Generasi Muda Jadi Motor Kepedulian Sosial

27/03/2026
Peristiwa

Biawak Masuk Plafon Dapur Warga Kediri, Damkar Bergerak Cepat Evakuasi

26/03/2026
Peristiwa

Pererat Ukhuwah di Hari Raya, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi ke Ulama Ponpes Al-Falah

26/03/2026
Peristiwa

Penjualan Janur dan Selongsong Ketupat Meledak, Jelang Puncak Lebaran Pedagang Kebanjiran Pembeli

25/03/2026
Peristiwa

Bangkit Usai Lebaran, ASN Kediri Didorong Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

25/03/2026
Peristiwa

Balik Gratis 2026 Diserbu Pemudik! Gus Qowim Berangkatkan Ratusan Warga ke Jakarta–Surabaya

25/03/2026
Next Post

Offer Cheap Tickets and Multiple Destinations Make Lion Air favorite

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Daop 7 Madiun Siaga Lebaran 2026, Tambah Petugas di Titik Rawan

13/02/2026

Polres Blitar Beri Layanan Trauma Healing untuk Keluarga Korban Mutilasi Koper Merah

28/01/2025

Datangi Kejaksaan, FMR dan Ratu Adil Serahkan Data Laporan Dugaan Korupsi Pemkab Blitar Sejak Tahun 2018

25/09/2024

Majelis Hakim Vonis 12 Tahun Penjara Suami Pengecor Mayat Istri di Blitar

16/05/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO