Kediri, Kabarutama – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi aksi perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan Kabupaten Kediri. Sanksi tegas, mulai dari skorsing hingga dikeluarkan dari sekolah (drop out/DO), menjadi opsi yang dapat diterapkan terhadap siswa pelaku bullying.
Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito Himawan Pramana, menilai bullying bukan persoalan sepele. Tindakan tersebut dapat memberikan dampak serius terhadap korban sehingga perlu penanganan yang tepat, tegas, dan berkelanjutan.
“ Kita tidak menutup kemungkinan untuk memberikan sanksi berat, kita bisa DO, atau skors dengan pendampingan khusus,” tegas Mas Dhito, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, penanganan bullying tidak cukup hanya mengandalkan pemberian sanksi. Upaya pencegahan juga harus dilakukan secara konsisten melalui pemantauan perilaku siswa, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dan guru dalam mencegah sekaligus menangani perundungan.
“Sebenarnya bicara bullying, ada dua sosok yang punya peran besar untuk menyelesaikan, pertama orang tua dan yang kedua adalah guru,” ungkapnya.
Selain pengawasan terhadap siswa, Mas Dhito menyoroti kapasitas dan kompetensi guru sebagai salah satu faktor penting dalam upaya mencegah bullying di sekolah.
Selama dua tahun terakhir, Pemkab Kediri intens melakukan pemetaan atau profiling guru. Hasil pemetaan tersebut menjadi salah satu dasar untuk menentukan kebijakan peningkatan kapasitas dan kompetensi tenaga pendidik agar lebih tepat sasaran.
Mas Dhito menegaskan, guru perlu memahami cara menangani kasus bullying secara tepat sehingga persoalan dapat ditangani tanpa mengabaikan kondisi korban maupun proses pembinaan siswa.
“Guru harus memahami treatment terhadap bullying,” jelasnya.
Meski perundungan juga terjadi di sejumlah daerah lain, Mas Dhito meyakini siswa dan masyarakat Kabupaten Kediri relatif masih mampu mengendalikan perilaku agar tidak terjerumus dalam tindakan bullying.
Ia pun mengajak seluruh siswa di Kabupaten Kediri untuk ikut menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Salah satu langkah mendasarnya adalah membangun kebiasaan saling menghormati, menghargai perbedaan, serta tidak merendahkan sesama.
Penanganan bullying, menurut pesan yang disampaikan Mas Dhito, membutuhkan keterlibatan semua pihak. Ketegasan terhadap pelaku perlu berjalan beriringan dengan pengawasan, pendampingan, dan upaya membangun budaya sekolah yang menghargai setiap siswa.















