BLITAR – Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengingatkan para pelajar agar menjauhi tawuran, mengendalikan emosi, dan bijak menggunakan media sosial. Pesan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di MTs-MA Ma’arif NU Kota Blitar, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 07.00 WIB di Jalan Ciliwung Nomor 56, Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, itu merupakan bagian dari Program Polisi Peduli Pendidikan yang digagas Polres Blitar Kota.
Dalam amanatnya, Kalfaris menegaskan bahwa tawuran bukanlah jalan untuk menyelesaikan persoalan. Tindakan kekerasan justru dapat merugikan pelajar, keluarga, dan sekolah, serta mengancam masa depan mereka.
Ia meminta para siswa tidak mudah terprovokasi, baik oleh ajakan teman maupun konten di media sosial. Setiap persoalan, menurut dia, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa kekerasan.
Selain mencegah tawuran, Kapolres mengingatkan pelajar untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Penyebaran ujaran kebencian, provokasi, hingga tantangan berkelahi di ruang digital berpotensi memicu konflik antarpelajar. Jejak digital yang ditinggalkan juga dapat menimbulkan konsekuensi bagi penggunanya.
Kalfaris turut menekankan pentingnya disiplin, akhlak, dan penghormatan kepada guru serta orang tua. Para pelajar diminta memahami bahwa tindakan kekerasan dapat berujung pada konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia mengajak siswa memanfaatkan masa muda untuk belajar, beribadah, mengembangkan potensi, dan meraih prestasi.
“Jangan sia-siakan masa muda dengan tindakan yang merugikan. Gunakan waktu untuk belajar, beribadah, mengembangkan kemampuan, dan meraih prestasi yang membanggakan keluarga serta sekolah,” demikian pesan yang disampaikan dalam amanat tersebut.
Menurut Kalfaris, pencegahan tawuran dan pemeliharaan keamanan di lingkungan pendidikan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan sekolah, pesantren, guru, orang tua, dan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Blitar Kota berharap para pelajar semakin memahami pentingnya menjaga persaudaraan dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta kondusif.
Kapolres juga menggaungkan semangat “Polri Bersama Masyarakat” untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Siswa, guru, dan masyarakat diimbau segera melaporkan potensi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis.
Melalui Program Polisi Peduli Pendidikan, Polres Blitar Kota berupaya memperkuat kehadiran kepolisian di lingkungan sekolah, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui edukasi untuk membentuk generasi muda yang disiplin, berakhlak, berprestasi, dan taat hukum.
















