Senin, Oktober 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Tiga Insiden Beruntun di Perlintasan Kereta, KAI Daop 7 Soroti Bahaya Pengendara Tak Disiplin

redaksi by redaksi
26/10/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun, Kabarutama – Rentetan insiden di perlintasan sebidang kembali menjadi alarm serius bagi keselamatan lalu lintas. Dalam tiga hari berturut-turut, tiga pengendara sepeda motor dilaporkan menerobos hingga menabrak palang pintu perlintasan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun.

Baca Juga :

Perjalanan KA Kahuripan Terganggu, Penumpang Tujuan Blitar Wajib Simak Informasi Ini

Inspeksi Tengah Malam, Deputy KAI Daop 7 Madiun Sidak Perlintasan hingga Stasiun Blitar–Kediri

Akibat kejadian tersebut, satu perjalanan kereta api harus melakukan pengereman darurat, sementara dua insiden lainnya menyebabkan palang pintu perlintasan patah. Rentetan kejadian ini menjadi pengingat bahwa menerobos palang bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan banyak pihak.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyayangkan insiden berulang yang diduga dipicu kelalaian pengguna jalan. Ia menegaskan, kedisiplinan saat melintasi jalur kereta api merupakan hal mutlak yang tidak boleh ditawar.

Insiden pertama terjadi di perlintasan JPL 71, emplasemen Jombang, pada Sabtu (24/10/2026) pukul 22.17 WIB. Masinis KA PLB 411A (Commuter Line Dhoho) melakukan pengereman darurat setelah melihat sepeda motor menerobos palang pintu yang sudah tertutup.

Sehari berselang, Minggu (25/10/2026) pukul 04.28 WIB, insiden kembali terjadi di JPL 197, Km 123+462, emplasemen Blitar. Palang pintu barrier nomor 2 dilaporkan patah setelah tertabrak sepeda motor dari arah selatan saat petugas sedang melayani perjalanan KA 421 (Commuter Line Penataran).

Peristiwa ketiga terjadi pada Senin (26/10/2026) pukul 00.05 WIB di JPL 90, Km 103+517, petak jalan Baron–Kertosono. Palang pintu perlintasan kembali patah setelah ditabrak pengendara sepeda motor ketika petugas sedang melayani perjalanan PLB 7044A (Sangkuriang).

Berdasarkan keterangan KAI Daop 7 Madiun, pengendara dalam insiden ketiga diduga berada di bawah pengaruh alkohol. Namun, dugaan tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.

Setelah kejadian di JPL 90, pengamanan lalu lintas di lokasi dibantu personel Security Stasiun Baron. KAI juga berkoordinasi dengan Unit STL 7.4 Kertosono untuk melakukan perbaikan sarana perlintasan.

Tohari menegaskan, pengguna jalan harus berada dalam kondisi sadar penuh dan mematuhi seluruh rambu saat mendekati perlintasan sebidang. Mengemudi dalam kondisi mabuk atau terpengaruh alkohol, menurutnya, dapat membahayakan pengendara, petugas, serta perjalanan kereta api.

“Kami sangat menyayangkan dua kejadian berturut-turut ini. Kami mengingatkan dengan tegas kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berada dalam kondisi sadar penuh, prima, serta mematuhi seluruh rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang. Jangan pernah mengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh alkohol, karena sangat membahayakan diri sendiri, petugas perlintasan, maupun perjalanan kereta api,” ujar Tohari.

Ia juga mengingatkan bahwa perjalanan kereta api harus didahulukan dan setiap pengguna jalan wajib mematuhi sinyal, sirene, serta palang pintu perlintasan.

“Sesuai ketentuan, ketika sinyal sudah berbunyi atau palang pintu mulai bergerak menutup, pengendara wajib berhenti dan tidak memaksakan diri untuk menerobos. Keselamatan adalah yang utama. Mari saling menjaga disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Rentetan tiga insiden ini menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan agar tidak mengambil risiko saat melintasi jalur kereta api. Berhenti ketika sinyal berbunyi dan palang mulai menutup bukan sekadar mematuhi aturan, melainkan langkah penting untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Tags: KAI Daop 7Perlintasan KeretaTiga Insiden Beruntun

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Perjalanan KA Kahuripan Terganggu, Penumpang Tujuan Blitar Wajib Simak Informasi Ini

26/10/2026
Ekonomi Bisnis

Inspeksi Tengah Malam, Deputy KAI Daop 7 Madiun Sidak Perlintasan hingga Stasiun Blitar–Kediri

24/10/2026
Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Layanan Inklusif, KAI Daop 7 Madiun Bekali Petugas Frontliner dengan Pelatihan Bahasa Isyarat

24/10/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Perbaiki Tiga Perlintasan di Kediri, Pengguna Jalan Diminta Atur Waktu Perjalanan

23/10/2026
Ekonomi Bisnis

ASUS ProArt P14 dan P16 Resmi di Indonesia, Bisa Bikin Video AI dari Foto dalam 5 Menit 54 Detik

21/10/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejaksaan, Ini Langkah untuk Amankan Aset dan Hadapi Sengketa Hukum

21/10/2026
Next Post

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Polres Kediri Kerahkan 96 Personel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Hadiri Alih Tugas Kajari, Sekretaris LDII Kota Kediri Dukung Terwujudnya Masyarakat Sadar Hukum

09/01/2026

Bawa Tumpeng ke Makodim 0809 Kediri, PSHT Sampaikan Pesan Ini di HUT ke-81 TNI

05/10/2026

Kapten Persik Kediri Umumkan Gantung Sepatu

25/04/2024

Pemkab Blitar Serahkan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian untuk Puluhan Kelompok Tani

20/08/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO