Kediri, Kabarutama – Modus penipuan digital terus berkembang. Mulai dari pesan WhatsApp, panggilan telepon, hingga tautan palsu, berbagai cara digunakan pelaku untuk mengelabui masyarakat dan mendapatkan data pribadi maupun uang korban.
Menyikapi kondisi tersebut, Polres Kediri Kota bersama Bank Indonesia (BI) Kediri memperkuat sinergi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan teknologi digital.
Kolaborasi itu dibahas dalam pertemuan Deputi Kepala Perwakilan BI Kediri bersama jajaran Polres Kediri Kota di ruang kerja Kapolres Kediri Kota, Rabu (23/9/2026).
Rombongan BI Kediri tiba di Mako Polres Kediri Kota sekitar pukul 09.05 WIB dan diterima langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi sejumlah pejabat utama Polres Kediri Kota.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan BI, khususnya dalam menghadapi persoalan transaksi keuangan serta tindak pidana penipuan yang masih terjadi di masyarakat.
Menurut Kresno, langkah pencegahan perlu dilakukan secara masif dengan menggunakan materi edukasi yang mudah dipahami dan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat lingkungan.
Salah satu gagasan yang disampaikan adalah pembuatan video edukasi mengenai berbagai modus penipuan yang kemudian disebarluaskan melalui jaringan Bhabinkamtibmas.
“Apabila diperlukan, dapat dibuat materi edukasi berupa video mengenai berbagai modus penipuan yang kemudian disebarluaskan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas,” ujar Kresno.
Materi tersebut nantinya dapat diteruskan Bhabinkamtibmas melalui grup WhatsApp RT/RW maupun grup komunikasi warga di wilayah binaan masing-masing.
Dengan cara itu, informasi mengenai modus penipuan yang berkembang diharapkan bisa lebih cepat diterima masyarakat. Edukasi juga diharapkan membantu warga mengenali pola penipuan sebelum menjadi korban.
Kapolres juga membuka peluang digelarnya sosialisasi bersama antara Polres Kediri Kota dan BI Kediri dengan melibatkan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak penyampaian informasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Kediri Saryo menyambut baik rencana kolaborasi tersebut.
Saryo mengatakan BI Kediri sebelumnya telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online, terutama yang berkaitan dengan transaksi dan layanan keuangan.
BI Kediri pun siap berkolaborasi dengan Polres Kediri Kota untuk memperluas jangkauan edukasi.
Sosialisasi nantinya dapat menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, Karang Taruna, organisasi kemasyarakatan hingga kelompok masyarakat lainnya.
Staf PUR BI Kediri, M. Burhanudin Harun Al Rasyid, menambahkan bahwa pihaknya akan merencanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Kota Kediri mengenai kewaspadaan terhadap modus penipuan.
Materi sosialisasi akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan kepolisian agar dapat menyesuaikan dengan modus penipuan yang tengah berkembang.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif M., S.T.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa laporan maupun pengaduan masyarakat terkait penipuan online dan penipuan melalui media komunikasi elektronik masih ditemukan.
Modus yang digunakan pelaku cukup beragam. Di antaranya melalui pesan WhatsApp, panggilan telepon, tautan palsu, hingga penggunaan akun atau identitas yang mengatasnamakan pihak tertentu.
Cara tersebut digunakan untuk memperoleh data pribadi maupun uang milik korban.
“Polres Kediri Kota siap berkoordinasi dengan Bank Indonesia Kediri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap tindak pidana penipuan,” jelas Achmad.
Menurutnya, sinergi dengan BI diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat, terutama melalui Bhabinkamtibmas yang berinteraksi langsung dengan warga di wilayah binaannya.
Kolaborasi Polres Kediri Kota dan BI Kediri ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan tindak pidana penipuan.
Pesannya sederhana: masyarakat diminta lebih waspada ketika menerima komunikasi digital, tidak mudah memberikan data pribadi, serta berhati-hati sebelum membuka tautan atau melakukan transaksi.
Sebab, satu pesan WhatsApp atau satu klik pada tautan yang tidak dikenal bisa menjadi awal kerugian jika tidak disikapi dengan hati-hati.















