Senin, September 21, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Batu Sengaja Ditaruh di Atas Rel, 2 Perjalanan KA Terganggu: KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Ancaman Pidana

redaksi by redaksi
20/09/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Madiun, Kabarutama — Aksi menaruh batu di atas rel kereta api terjadi di jalur antara Stasiun Sumbergempol dan Stasiun Ngunut, Minggu (20/9/2026). Peristiwa tersebut sempat mengganggu perjalanan dua kereta api.

Baca Juga :

DJP Catat Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Rp57,23 Triliun hingga Agustus 2026

Bukan Sekadar Naik Kereta, 42 Pelajar Tulungagung Dapat Pengalaman Tak Biasa di Kota Madiun

KAI Daop 7 Madiun menyebut batu ditemukan di KM 147+7/9 setelah masinis KA 302 atau KA Barang Parcel Tengah melaporkan adanya benda asing di atas jalur rel sekitar pukul 09.45 WIB.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan tindakan meletakkan batu atau benda lain di atas rel dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, penumpang, maupun petugas.

“Kereta api adalah aset negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Tindakan meletakkan batu atau benda lain di atas rel bukan hanya merugikan KAI, tetapi juga mengancam keselamatan publik. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan sarana dan prasarana perkeretaapian,” ujar Tohari, Minggu (20/9/2026).

Setelah menerima laporan dari masinis, KAI Daop 7 Madiun langsung berkoordinasi untuk mengamankan lokasi.

Pada pukul 09.46 WIB, petugas berkoordinasi dengan security Stasiun Sumbergempol dan Stasiun Ngunut. Sembilan menit kemudian, tepatnya pukul 09.55 WIB, tim pengamanan tiba di lokasi.

Petugas kemudian membersihkan batu yang berada di jalur rel. Pada pukul 10.08 WIB, jalur dinyatakan telah bersih dan aman untuk kembali dilalui.

KAI Daop 7 Madiun menyebut terdapat dua perjalanan kereta api yang sempat mengalami gangguan akibat kejadian tersebut, yakni KA 302 dan PLB 269B atau KA Matarmaja.

KAI Daop 7 Madiun mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak atau membahayakan prasarana dan sarana perkeretaapian.

Menurut Tohari, larangan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Salah satunya tercantum dalam Pasal 180 yang melarang setiap orang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.

Sementara itu, Pasal 197 mengatur ketentuan pidana terhadap pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 180, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

KAI Daop 7 Madiun juga mengajak masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar jalur rel untuk ikut menjaga keamanan perjalanan kereta api.

Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur KA dan segera melaporkan apabila melihat tindakan mencurigakan kepada petugas terdekat atau melalui Contact Center KAI 121.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian masyarakat, kami optimis layanan transportasi massal berbasis rel dapat terus berjalan aman, nyaman, dan berkelanjutan,” kata Tohari.

Tags: BatuDitaruh di Atas RelKAI Daop 7 MadiunPerjalanan KA TergangguPidana

Related Posts

Ekonomi Bisnis

DJP Catat Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Rp57,23 Triliun hingga Agustus 2026

18/09/2026
Ekonomi Bisnis

Bukan Sekadar Naik Kereta, 42 Pelajar Tulungagung Dapat Pengalaman Tak Biasa di Kota Madiun

17/09/2026
Ekonomi Bisnis

Terungkap! KAI Daop 7 Madiun Amankan 41.067 m² Aset, Ini Nilainya

17/09/2026
Ekonomi Bisnis

117 Kali Sosialisasi, KAI Daop 7 Madiun Kembali Ingatkan Bahaya Menerobos Palang Kereta

16/09/2026
Ekonomi Bisnis

Hari Ozon Sedunia 2026, KAI Daop 7 Madiun Ungkap Jurus Hijau Kurangi Emisi

16/09/2026
Ekonomi Bisnis

Dua Kali Kebakaran Dekat Rel dalam Sepekan, KAI Daop 7 Perketat Pengawasan Jalur KA

16/09/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Kediri Larang OPD Terima Gratifikasi Hari Raya untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih

23/03/2025

Flushing di Bendungan Lodagung-Serut Resmi Dimulai, Warga Diminta Hindari Aktivitas di Sungai Brantas

27/04/2025

Libur Idul Adha, PT KAI Daop 7 Madiun Siapkan 11 Ribu Tempat Dudul

13/06/2024

Bupati Kediri Serahkan SK Perpanjangan Anggota DPD di Kabupaten Kediri

18/07/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO