JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Ardiansyah menanggapi sangkaan pemerasan yang kini ditujukan kepadanya. Ia mempertanyakan proses pengawasan internal selama dirinya menjalankan tugas sebagai pimpinan.
Febri mengatakan, selama memimpin pihaknya menangani sejumlah perkara besar. Namun, ia merasa justru menghadapi persoalan hukum setelahnya.
“Semua perkara besar kita ambil. Tapi akhirnya justru kita yang digergaji, ya. Saya tidak pernah dijatuhi hukuman di pengawasan,” ungkap Febri.
Ia juga menyebut dirinya tidak pernah menjalani pemeriksaan maupun menerima laporan dalam proses pengawasan sebelum kini disangkakan melakukan pemerasan.
“Diperiksa belum pernah. Dilaporkan belum pernah. Nah, sekarang disangkakan pemerasan. Ya. Nah, kalian bisa tanya ke pengawasan itu,” ujarnya.
Febri juga menyinggung Tim 9 yang pernah berada di bawah kepemimpinannya. Ia meminta rekam jejak dan pola kerja tim tersebut turut dicermati dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya juga tadi bicara dengan anak buah saya Tim 9, pernahkah selama saya yang memimpin, pernahkah diajari dengan perbuatan-perbuatan seperti itu?” kata Febri.
Ia berharap proses persidangan nantinya dapat melihat persoalan tersebut secara objektif dan menyeluruh.
“Kalian cermati itu, dan saya ingin nanti di pengadilan, hakim dapat melihat ini dengan jernih,” tandasnya.















