Minggu, Juli 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

IJTI Tegaskan Pers Bukan ‘Londo Ireng’, Minta Presiden Pilih Diksi yang Tepat

redaksi by redaksi
25/07/2026
in Peristiwa
0

Jakarta, Kabarutama – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan pernyataan sikap menyusul pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menyebut adanya pihak-pihak yang berperilaku seperti “Londo Ireng” dengan bersembunyi di balik profesi wartawan. IJTI mengingatkan pentingnya penggunaan diksi yang tidak menimbulkan stigma terhadap profesi jurnalis.

Baca Juga :

Kodim 0809/Kediri Bangun Jembatan Perintis Garuda Merah Putih, Perkuat Akses dan Ekonomi Warga

Kunjungi Kampung Inggris, Ahmad Dhani Dorong Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris dan Perkuat Literasi

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa jurnalis yang menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik bukanlah pihak yang bekerja untuk kepentingan asing ataupun bertujuan memecah belah bangsa.

“Jurnalis independen bekerja untuk menghadirkan informasi yang jujur, faktual, dan berimbang demi kepentingan publik. Pers adalah salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, bukan pihak yang patut diberi label negatif,” kata Herik dalam pernyataan sikap IJTI yang disampaikan di Jakarta, Jumat (25/7/2026).

Herik mengatakan seluruh jurnalis yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan warga negara Indonesia yang menjalankan profesinya untuk menjaga transparansi, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta mengawal jalannya demokrasi.

Menurutnya, apabila terdapat media atau produk jurnalistik yang dinilai melanggar aturan atau merugikan pihak tertentu, penyelesaiannya telah diatur melalui mekanisme yang berlaku, seperti Hak Jawab, Hak Koreksi, maupun pengaduan kepada Dewan Pers.

“IJTI mengajak seluruh pihak menggunakan mekanisme resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan memberikan generalisasi terhadap profesi jurnalis,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, IJTI juga menyampaikan keyakinan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen terhadap kepentingan bangsa dan rakyat. Organisasi profesi tersebut berharap hubungan antara pemerintah dan pers tetap terjalin secara konstruktif.

Namun demikian, IJTI mengingatkan bahwa setiap pernyataan Presiden memiliki dampak yang luas di ruang publik. Oleh karena itu, penggunaan istilah yang berpotensi memberi stigma terhadap profesi jurnalis dinilai perlu dihindari.

“Jika yang dimaksud adalah oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalis untuk kepentingan pribadi atau melakukan praktik pemerasan, penyebutannya sebaiknya diarahkan kepada pelaku, bukan profesinya. Hal ini penting agar tidak menimbulkan persepsi yang dapat berdampak pada keselamatan maupun kebebasan kerja jurnalis,” ujar Herik.

Selain itu, IJTI menyoroti kondisi industri media yang tengah menghadapi tantangan akibat disrupsi digital dan tekanan terhadap keberlanjutan ekonomi media. Organisasi tersebut mendorong negara menghadirkan kebijakan yang mendukung ekosistem pers tanpa mengurangi independensi redaksi.

“IJTI mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers sebagai bagian penting dari demokrasi Indonesia. Menghormati jurnalis yang bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik berarti turut menjaga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan berkualitas,” tutup Herik.

Tags: ijtiLondo Irengpresiden

Related Posts

Peristiwa

Kodim 0809/Kediri Bangun Jembatan Perintis Garuda Merah Putih, Perkuat Akses dan Ekonomi Warga

25/07/2026
Peristiwa

Kunjungi Kampung Inggris, Ahmad Dhani Dorong Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris dan Perkuat Literasi

25/07/2026
Peristiwa

Ari Lasso Guncang Kota Kediri Siapkan 15 Lagu dan Penampilan Penuh Kejutan

25/07/2026
Peristiwa

Akibat Judi Online Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Gantung Diri

25/07/2026
Peristiwa

Warga Tolak Pembatasan Akses Bendungan Lahor, PJT I Tampung Aspirasi

25/07/2026
Peristiwa

Pembangunan Pos Satpam dan Pagar Besi Dikebut Jelang Pembatasan Akses di Bendungan Lahor

23/07/2026
Next Post

Fenomena Bediding Kembali Terjadi, BMKG Juanda Ingatkan Jaga Kesehatan dan Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Gresik, Tim SAR Gabungan Bagi 3 SRU

09/01/2026

Persik Kediri Doa Bersama di Gate 13 Kanjuruhan, Kenang Korban Tragedi

10/01/2026

Operasi Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Tilang 111 Pelanggar di Jalan Brawijaya

03/08/2025

Kota Kediri Rayakan Hari Jadi ke-1146, Wali Kota Tekankan Kolaborasi Menuju Kota Mapan

27/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO