Kamis, Juli 23, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Kediri Usai Kecelakaan KA Dhoho, Keselamatan Jadi Prioritas

redaksi by redaksi
22/07/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Kediri, Kabarutama – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menutup secara permanen perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) di KM 172+5 petak jalan Kras–Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Penutupan dilakukan sebagai tindak lanjut atas insiden KA 406 Commuter Line Dhoho yang tertemper sepeda motor di lokasi tersebut.

Baca Juga :

KAI Daop 7 Madiun Tanamkan Budaya Selamat di Perlintasan kepada Generasi Muda

Hari Anak Nasional 2026, KAI Daop 7 Madiun Gelar Lomba Pantun Berhadiah Rail Academy

Penutupan dilakukan oleh Unit Pengamanan (PAM) bersama Unit Jalan Rel (JR) 7.13 Kediri dengan mematok ruang milik jalur kereta api menggunakan rel dan memasang penutup dari bantalan besi agar akses tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya normalisasi jalur sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan perlintasan liar memiliki tingkat risiko yang tinggi bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Penutupan perlintasan liar merupakan langkah nyata untuk mencegah kecelakaan, menjaga sterilisasi jalur, serta memastikan perjalanan kereta api berlangsung aman, lancar, dan tepat waktu,” ujar Tohari.

Pelaksanaan penutupan perlintasan tersebut melibatkan sejumlah pihak, yakni Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Satpel Kediri, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Koramil Kras, Polsek Kras, serta Pemerintah Desa Jambean.

Menurut Tohari, penutupan perlintasan liar akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko kecelakaan di wilayah operasional KAI Daop 7 Madiun. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup maupun membuat akses perlintasan liar baru karena dapat membahayakan keselamatan serta melanggar ketentuan perundang-undangan.

KAI turut mengimbau seluruh pengguna jalan agar disiplin saat melintasi perlintasan sebidang dengan berhenti, melihat ke kanan dan kiri, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api. KAI juga menegaskan bahwa palang pintu bukan merupakan alat pengaman utama, melainkan hanya berfungsi sebagai alat bantu pengamanan.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan masyarakat terhadap aturan di perlintasan menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan,” tutup Tohari.

Tags: KAI Daop 7 MadiunkediriTutup Perlintasan Liar

Related Posts

Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Tanamkan Budaya Selamat di Perlintasan kepada Generasi Muda

19/07/2026
Ekonomi Bisnis

Hari Anak Nasional 2026, KAI Daop 7 Madiun Gelar Lomba Pantun Berhadiah Rail Academy

19/07/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Tutup Lagi Perlintasan Sebidang, Perkuat Upaya Tekan Angka Kecelakaan

17/07/2026
Ekonomi Bisnis

Jaga Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Kolaborasi dengan Kejari Kota Madiun

15/07/2026
Ekonomi Bisnis

Musim Kemarau dan Angin Kencang, KAI Daop 7 Madiun Tegaskan Larangan Membakar Jerami di Dekat Jalur KA

14/07/2026
Ekonomi Bisnis

Libur Sekolah 2026, Stasiun Kediri Layani 57.383 Penumpang

12/07/2026
Next Post

Kodim 0809/Kediri Bangun Jembatan Garuda Merah Putih di Kaliboto, Akses Warga Kaliboto Kian Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Harga Cabai Merah Keriting di Blitar Tembus Rp 35 Ribu, Petani Senang Meski Panen Menurun

06/11/2025

Gempa Pacitan Magnitudo 5,5, 11 Kereta Api di Daop 7 Madiun Sempat Dihentikan

27/01/2026

Bacawabub Blitar Mas Ghoni Sambut Pilkada dengan Demokrasi Riang Gembira

25/09/2024

Pondok Pesantren di Sidoarjo Runtuh, Tim SAR Evakuasi Santri Tertimpa Reruntuhan

29/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO