Yogyakarta, kabarutama — Sebanyak 32 peserta dari lima provinsi mengikuti Training of Trainers (ToT) Pelatihan Musyrif-Musyrifah yang diselenggarakan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) bersama Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan (SAKA) Pesantren PBNU di Hotel Cavinton, Yogyakarta, pada 16–17 Juli 2026. Pelatihan ini bertujuan menyiapkan fasilitator yang akan memperluas implementasi Gerakan Nasional Pesantrenku Aman di berbagai daerah.
Peserta berasal dari pondok pesantren di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Setelah menyelesaikan pelatihan, mereka diharapkan dapat menyelenggarakan pelatihan serupa bagi musyrif, musyrifah, pengasuh, ustaz, dan ustazah di lingkungan pesantren masing-masing.
Selama dua hari, peserta mendapatkan materi tentang pengasuhan positif, psikologi perkembangan anak dan remaja, teknik fasilitasi, filosofi child safeguarding, strategi pencegahan dan penanganan kekerasan, serta praktik micro training untuk melatih kemampuan menjadi fasilitator. Pelatihan juga diisi dengan diskusi kelompok, studi kasus, simulasi penanganan kasus, dan penyusunan rencana tindak lanjut sebagai persiapan implementasi program di daerah.
Sekretaris RMI PBNU sekaligus Sekretaris SAKA Pesantren PBNU, Gus Ulun Nuha, mengatakan skema Training of Trainers dipilih agar penguatan kapasitas dapat berkembang secara berkelanjutan melalui para peserta yang telah dilatih.
“Harapannya, para peserta tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu menjadi fasilitator di daerah masing-masing. Dengan begitu, penguatan kapasitas musyrif, musyrifah, dan pengasuh dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak pesantren yang menerapkan sistem perlindungan santri,” ujarnya.
Pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua PBNU Hj. Alissa Wahid, S.Psi., M.Sc., Psikolog; KH Marzuki Wahid; Dr. Mayadina Rohmi Musfiroh, M.A.; Nurmey Nurulchaq, S.Psi., M.A., Psikolog; dan Ning Maya Fitria.
Melalui pelatihan ini, RMI PBNU dan SAKA Pesantren PBNU menargetkan terbentuknya jejaring fasilitator yang mampu mendampingi pesantren dalam membangun sistem pengasuhan yang aman, memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan, serta memperluas Gerakan Nasional Pesantrenku Aman di berbagai wilayah Indonesia.
















