Rabu, Juni 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Bocah 12 Tahun di Blitar Digilir Empat Pemuda Mabuk

redaksi by redaksi
31/07/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Miris bocah 14 tahun di Kecamatan Selopuro Blitar menjadi korban pencabulan hingga persetubuhan emapat pemuda yang sedang pesta minuman keras. Empat pelaku adalah DK (27) DA (19) DAP (28) IM (18) semua adalah warga Selopuro sudah diamankan Unit Perlindungan anak dan perempuan Satreskrim Polres Blitar.

“Kejahatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, kejadian ini terjadi di Selopuro dan korban adlah anak umur 12 tahun,”Kata Kasat Reskrim Polres Blitar AKP. Febby Fahlefy Rizal. Rabu, (31/07).

Baca Juga :

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

Korban dicabuli hingga disetubuhi oleh para pelaku secara bergilir saat keempat pelaku sedang pesta minumas keras di rumah salah satu pelaku.

Korban bersama salah satu pelaku kenal melalui media sosial facebook kemudian dilanjutkan dengan berkomunikasi melalui wasshap. Kemudian korban dihubungi dan dijemput di rumah korban oleh pelaku IM.

“Pada saat kejadian pelaku IM menghubungi korban untuk meminjam uang untuk membeli arak, kemudian pelaku IM menjemput di depan rumah korban,” imbuhnya.

Pelaku IM kemudian membawa korban ke rumah milik salah satu pelaku, saat tiba di lokasi tiga pelaku sudah pesta miras, korban sempat ditawari minum keras namun korban menolak.

Dalam kondisi mabuk kemudian para pelaku menggilir korban mulai dari meraba hingga melakukan hubungan seksual. Awalnya korban menolak diajak hubungan seksual karena sedang haid, namun satu pelaku memaksa untuk berhubunganseksual di kamar mandi.

“Di rumah DAP ada tiga pelaku yang sedang minum-minuman keras, pelaku sempat menawari korban mengatakan moh aku sedang PMS,karena jawaban korban demikian pelaku kemudian meremas dada korban menggunakan dua taganya selama 10 menit,” pungkasnya.

Tags: blitarbocahmiraspersetubuhansatreskrim polres blitar

Related Posts

Peristiwa

Muktamar ke-35 NU Digelar 1–5 Agustus 2026, Lima Daerah Bersaing Jadi Tuan Rumah

24/06/2026
Peristiwa

Tutup Munas dan Konbes NU 2026, Presiden Prabowo Pukul Kenteng Bekas Bom Sebanyak Sembilan Kali

23/06/2026
Peristiwa

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

23/06/2026
Peristiwa

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Jabar dan Kepala Imigrasi Jakbar Baru, Tegaskan Komitmen Pembenahan Layanan

23/06/2026
Peristiwa

Kasat Reskrim Polres Kediri Berganti, AKP Angga Riatma Siap Perkuat Penegakan Hukum yang Profesional

23/06/2026
Peristiwa

Munas-Konbes NU 2026 Bahas Arah Kepemimpinan dan Transformasi Digital, Kiai Afif: Musyawarah Tetap Harga Mati

22/06/2026
Next Post

Nelayan Hilang Di Perairan Lesong Pamekasan Ditemukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Ditangkap di Jakarta

24/03/2025

Pemkab Kediri Dampingi Petani Nanas Jaga Kontinuitas Ekspor ke Uni Emirat Arab

14/02/2025

Bupati Kediri Hadiahi 10 Kader PKK Belanja Gratis di Bazar Ramadan, Apresiasi Pengabdian Puluhan Tahun

10/03/2026

DPC PKB Kabupaten Blitar Laporkan Lukman Edy Ke Polisi

10/08/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO