Kamis, Juli 2, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Blitar, Target 2026 Sudah Terlampaui

redaksi by redaksi
02/07/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Blitar, kabarutama – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali menutup perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) di Kabupaten Blitar sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Baca Juga :

KAI Daop 7 Madiun Ramaikan The Nice Kids Fun Run 2026, Hadirkan Edukasi Perkeretaapian untuk Anak

Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja melalui Edukasi Ergonomi bagi Awak Sarana

Penutupan dilakukan pada Kamis (2/7/2026) di perlintasan KM 110+222 petak jalan Talun–Garum, tepatnya di Dusun Sonogunting, Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Pengamanan (PAM) bersama Unit Jalan Rel (JR) 7.11 Blitar.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan perlintasan liar memiliki tingkat risiko yang tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan dan tidak dijaga oleh petugas.

“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah nyata KAI dalam mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang. Keselamatan merupakan prioritas utama sehingga keberadaan perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan harus ditutup demi melindungi seluruh pengguna jasa kereta api maupun masyarakat,” ujar Tohari dalam keterangan tertulis.

Penutupan dipimpin Deputy Pengamanan Daop 7 Madiun, Witril. Petugas memasang patok rel dan palang berbahan pipa besi untuk menutup akses sehingga tidak lagi dapat dilalui kendaraan maupun masyarakat.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur internal KAI, di antaranya Unit Pengamanan, Unit Jalan Rel, serta jajaran bidang hukum. Selain itu, penutupan juga mendapat dukungan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Pemerintah Kecamatan Talun, Pemerintah Desa Pasirharjo, dan Bhabinkamtibmas Polsek Talun.

Menurut Tohari, KAI mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup maupun membuat akses perlintasan baru tanpa izin. Keberadaan perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekaligus mengganggu operasional perjalanan kereta api.

Ia menambahkan, hingga awal Juli 2026, KAI Daop 7 Madiun telah menutup 12 titik perlintasan sebidang. Jumlah tersebut melampaui target penutupan perlintasan sepanjang tahun 2026 yang semula ditetapkan sebanyak delapan titik.

“Capaian ini menunjukkan komitmen KAI bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam mempercepat penataan perlintasan sebidang guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan,” kata Tohari.

KAI Daop 7 Madiun menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, serta pemangku kepentingan lainnya untuk menata perlintasan sebidang demi mewujudkan transportasi perkeretaapian yang lebih aman, selamat, dan andal.

Tags: blitarKAI Daop 7 MadiunTutup Perlintasan Liar

Related Posts

Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Ramaikan The Nice Kids Fun Run 2026, Hadirkan Edukasi Perkeretaapian untuk Anak

02/07/2026
Ekonomi Bisnis

Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan Kerja melalui Edukasi Ergonomi bagi Awak Sarana

02/07/2026
Ekonomi Bisnis

Libur Sekolah, 106 Ribu Penumpang Padati Daop 7 Madiun, KAI Minta Penumpang Datang Lebih Awal

01/07/2026
Ekonomi Bisnis

Musim Kemarau Tiba, KAI Daop 7 Madiun Imbau Warga Tidak Bakar Rumput di Dekat Jalur Kereta

28/06/2026
Ekonomi Bisnis

Gempa M5,6 Guncang Pacitan, KAI Pastikan Jalur Daop 7 Madiun Aman dan Perjalanan KA Kembali Normal

27/06/2026
Ekonomi Bisnis

20 Awak KPJR Ikuti Diklat Refreshing, KAI Daop 7 Perkuat Budaya Keselamatan Perkeretaapian

27/06/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Pacitan Gagalkan Penyelundupan 27.650 Benur Ilegal, Dua Tersangka Diamankan

30/05/2025

Gangguan Operasional KA Argo Bromo di Pegadenbaru, KAI Berlakukan Rute Memutar dan Batalkan Sejumlah Perjalanan

02/08/2025

Bandara Dhoho Ditargetkan Jadi Embarkasi Haji 2027, Kemenag Nyatakan Sudah Layak Terbang

11/12/2025

Kirab dan Bersih Desa Kelurahan Dandangan Meriah, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya

17/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO