Jakarta, kabarutama – Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menginisiasi program “Pagar Digital”, sebuah sistem pengawasan perbatasan berbasis drone yang ditujukan memperkuat pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan gagasan tersebut berangkat dari pengamatannya terhadap perkembangan teknologi pengamanan perbatasan saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura beberapa waktu lalu.
“Di situ saya melihat berbagai teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan. Saya berpikir, sumber daya manusia Indonesia juga memiliki kemampuan untuk mengembangkan teknologi serupa,” ujar Hendarsam usai rapat bersama perwakilan ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menurut Hendarsam, Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer yang dinilai rawan dimanfaatkan untuk perlintasan ilegal. Sementara itu, fasilitas resmi yang tersedia masih terbatas, yakni 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan 38 Pos Lintas Batas (PLB) di Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Sebagian di antaranya juga belum beroperasi secara optimal.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, jumlah pelintas resmi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) darat pada periode Januari hingga April 2026 mencapai 679.867 orang. Namun, pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi masih menjadi tantangan, terutama karena keterbatasan infrastruktur digital, kondisi geografis, serta potensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan penyelundupan barang.
Dalam tahap awal, program “Pagar Digital” akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini, serta Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste. Untuk wilayah laut, pengawasan akan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan di sekitarnya.
Teknologi yang digunakan merupakan hasil pengembangan ITB bersama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) sejak 2019. Sistem tersebut mengombinasikan dua jenis drone, yakni Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang dirancang terbang hingga 24 jam pada ketinggian sekitar 1.000 meter untuk pemantauan jarak jauh, serta Drone Mantis yang berfungsi melakukan pendekatan taktis dan identifikasi visual terhadap objek yang terdeteksi.
Hendarsam menjelaskan, sistem ini tidak berfungsi sebagai penghalang fisik, melainkan meningkatkan kesadaran situasional (situational awareness) secara real time. Ketika drone mendeteksi aktivitas mencurigakan di jalur perbatasan, koordinat lokasi akan dikirimkan kepada petugas imigrasi atau aparat penjaga perbatasan terdekat agar respons dapat dilakukan lebih cepat.
“Drone juga memperluas jangkauan pengawasan petugas. Dengan wilayah yang sangat luas, penggunaan drone menjadi solusi yang lebih efisien dibandingkan pengoperasian aset udara berawak,” katanya.
Ke depan, Direktorat Jenderal Imigrasi menargetkan program “Pagar Digital” menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian teknologi dan keamanan siber di lingkungan keimigrasian nasional melalui kolaborasi dengan ITB dan PT Dirgantara Indonesia.
Program tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lintas batas sekaligus mendukung pengawasan wilayah perbatasan dengan memanfaatkan teknologi yang dikembangkan di dalam negeri.















