Kediri, kabarutama – Menjelang peringatan Bulan Suro atau 1 Muharram 1448 Hijriah, Polres Kediri Kota bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) dan seluruh perguruan pencak silat se-Kota maupun Kabupaten Kediri menggelar Deklarasi Damai Aman Suro 2026 di Rupatama Mako Polres Kediri Kota, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus IPSI, para ketua perguruan pencak silat, serta perwakilan sejumlah instansi terkait.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika Sari, Kasdim 0809 Kediri Mayor Inf. Yuliardi Purnomo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perhubungan, Satpol PP, jajaran pejabat utama Polres Kediri Kota, serta para kapolsek.
Dalam sambutannya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim menyampaikan bahwa tradisi Suroan merupakan bagian dari warisan budaya masyarakat yang memiliki nilai historis dan sosial yang penting. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian kegiatan berlangsung.
“Kegiatan Suroan memiliki nilai budaya yang sangat tinggi. Karena itu, mari kita jaga bersama agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan tetap menjunjung tinggi nilai persaudaraan,” kata Anggi.
Ia juga mengajak para pimpinan perguruan pencak silat untuk terus menanamkan nilai-nilai persaudaraan, sportivitas, serta sikap saling menghormati kepada seluruh anggota.
Menurutnya, keberhasilan pengamanan kegiatan Suroan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga besar perguruan pencak silat.
“Kedepankan komunikasi, koordinasi, dan penyelesaian masalah melalui musyawarah apabila terjadi perbedaan paham. Mari kita buktikan bahwa Kediri mampu menjadi contoh pelaksanaan kegiatan Suroan yang damai, rukun, dan kondusif,” ujarnya.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan Maklumat Aman Suro Tahun 2026 oleh Ketua IPSI Kota Kediri yang diikuti seluruh peserta deklarasi. Maklumat tersebut memuat sejumlah kesepakatan bersama guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama Bulan Suro.
Beberapa poin yang disepakati antara lain larangan penggunaan atribut perguruan saat keberangkatan dan kepulangan peserta, kewajiban mematuhi jadwal kegiatan yang telah ditentukan, penggunaan kendaraan roda empat atau lebih untuk mobilisasi peserta, serta larangan penggunaan sound system pada kendaraan.
Selain itu, seluruh peserta juga berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan setiap kegiatan pengesahan dan Suran Agung dilaksanakan dengan pengawasan dan koordinasi bersama pihak kepolisian.
Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh perwakilan perguruan pencak silat dan stakeholder yang hadir melakukan penandatanganan Deklarasi Damai Aman Suro 2026 yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Melalui deklarasi tersebut, Polres Kediri Kota berharap seluruh rangkaian kegiatan Bulan Suro dan Suran Agung Tahun 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat persaudaraan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kediri tetap terjaga.
















