Kamis, September 17, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Penyuluhan PTSL 2026 di Kediri, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

redaksi by redaksi
01/05/2026
in Peristiwa
0

Kediri – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan bebas dari praktik penyimpangan.

Baca Juga :

Imigrasi Blitar Ajak Warga Bakung Waspadai Modus Perdagangan dan Penyelundupan Migran

Karung Beras Terbakar, Dua Gudang BULOG Senilai Rp10 Miliar Nyaris Terancam di Kediri

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penyuluhan PTSL yang digelar di Aula Kantor Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini dihadiri sekitar 50 warga serta sejumlah unsur pemerintah dan aparat terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Camat Ngasem, Kepala Desa Toyoresmi, serta perwakilan TNI dan Polri.

Program PTSL merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui proses pendaftaran secara serentak dalam satu wilayah desa atau kelurahan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Wibisana Anwar, menegaskan bahwa pihaknya memiliki peran penting dalam mengawal jalannya program tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kejaksaan hadir untuk memastikan pelaksanaan PTSL berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami juga mengingatkan agar seluruh pihak menghindari praktik-praktik yang dapat berpotensi menimbulkan sengketa, baik sengketa tata usaha negara maupun perdata,” ujarnya.

Menurutnya, program sertifikasi tanah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai modal untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Namun demikian, ia mengingatkan adanya potensi penyimpangan seperti mafia tanah, penyalahgunaan kewenangan, hingga tindak pidana korupsi yang harus diwaspadai bersama.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum dalam pelaksanaan PTSL. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan program benar-benar memberikan manfaat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat dalam menyukseskan program tersebut.

“Keberhasilan PTSL sangat ditentukan oleh kerja sama yang solid, komunikasi yang baik, dan koordinasi yang berkelanjutan dari seluruh pihak,” tambahnya.

Kegiatan penyuluhan berlangsung sejak pukul 09.25 WIB hingga 12.00 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas kepemilikan tanah serta prosedur yang benar dalam mengikuti program PTSL.

Tags: kediriKejaksaan Kab Kedirimafia tanahPenyuluhan PTSL 2026

Related Posts

Peristiwa

Imigrasi Blitar Ajak Warga Bakung Waspadai Modus Perdagangan dan Penyelundupan Migran

16/09/2026
Peristiwa

Karung Beras Terbakar, Dua Gudang BULOG Senilai Rp10 Miliar Nyaris Terancam di Kediri

16/09/2026
Peristiwa

Dua Warga Kediri Hilang Kontak Usai KMP Virgo Terbalik, Keluarga Menanti Kabar Keselamatan

15/09/2026
Peristiwa

Satu Keluarga Warga Bujel Kediri Jadi Penumpang KMP Virgo Transport 8 yang Tenggelam di Masalembo

15/09/2026
Peristiwa

Jalan Rusak Puluhan Tahun, Warga Petungroto Adukan ke Golkar, Akses Desa Mulai Ditambal

15/09/2026
Peristiwa

Tinggalkan Tungku Saat Melayat, Dapur Rumah Warga Selorejo Blitar Terbakar

14/09/2026
Next Post

Semangat Jumat Berkah, AMPI Kediri Turun ke Jalan Berbagi ‘Amplop Bahagia’ untuk Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mas Dhito Tegaskan Koperasi Merah Putih Tak Boleh Ditunggangi Kepentingan Politik

13/07/2025

Kunjungi Pasar Tradisional, Wali Kota dan BULOG Kediri Pastikan Ketersediaan serta Harga Bahan Pokok Aman

10/02/2026

HUT ke-28, IJTI Ingatkan Jurnalis Televisi: Jangan Kalah oleh Disrupsi Digital

09/08/2026

Mas Dhito Pastikan Bapokting Aman, 536 Personel Siap Amankan Lebaran di Kediri

13/03/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO