Senin, Agustus 3, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Jelang Muktamar NU 2026, Gus Salam Diklaim Penuhi Syarat Kaderisasi Calon Ketua Umum PBNU

redaksi by redaksi
15/06/2026
in Peristiwa
0

Kediri – Perubahan syarat kaderisasi dan mekanisme pemilihan diperkirakan menjadi isu krusial dalam Konbes dan Munas NU di Ploso, Kediri.

Baca Juga :

Elf Tabrak Portal Jembatan Kereta di Nganjuk, KAI: Jangan Abaikan Batas Ketinggian Kendaraan

Ribuan Peserta Semarakkan Jalan Sehat Dies Natalis ke-49 UNP Kediri

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) pada 20–23 Juni 2026, dinamika menuju Muktamar ke-35 NU semakin menghangat. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah syarat pencalonan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), khususnya terkait ketentuan kaderisasi.

Munas dan Konbes NU 2026 dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, dengan rangkaian kegiatan yang sebagian direncanakan berlanjut di Bangkalan, Madura. Forum tersebut akan membahas sejumlah perubahan aturan organisasi yang berpotensi memengaruhi mekanisme pemilihan pimpinan NU pada Muktamar mendatang.

Katib Syuriyah PCNU Jombang periode 2017–2022, Ahmad Samsul Rijal, menyatakan bahwa salah satu nama yang disebut-sebut sebagai kandidat Ketua Umum PBNU, Gus Salam, telah memenuhi persyaratan administratif kaderisasi yang berlaku saat ini.

“Gus Salam telah memenuhi syarat lulus pendidikan kaderisasi sesuai jenjang yang dipersyaratkan dan telah memperoleh sertifikasi yang terverifikasi dalam Siskader,” ujar Rijal dalam keterangannya.

Menurut dia, ketentuan mengenai kelulusan kaderisasi menjadi salah satu syarat penting bagi calon Ketua Umum PBNU. Status tersebut, kata dia, dapat diverifikasi melalui Sistem Informasi Kaderisasi (Siskader) NU.

Rijal menjelaskan, aturan yang berlaku saat ini mengharuskan calon pengurus pada jenjang tertentu memiliki sertifikat kaderisasi yang diakui oleh lingkungan NU. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk memastikan calon pemimpin organisasi memiliki kompetensi, komitmen, militansi, dan tanggung jawab organisasi yang memadai.

Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa terdapat usulan perubahan syarat kaderisasi yang akan dibahas dalam Konbes dan Munas NU 2026. Salah satu usulan tersebut adalah mengganti persyaratan kelulusan Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) menjadi Pendidikan Menengah Kepemimpinan NU (PMKNU).

Menurut Rijal, apabila perubahan tersebut disetujui melalui revisi Peraturan Perkumpulan (Perkum) atau tata tertib pemilihan, maka aturan baru itu akan menjadi dasar dalam proses pencalonan Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 NU.

“Selanjutnya tinggal diverifikasi apakah para kandidat yang namanya beredar telah lulus PMKNU dan apakah kelulusannya tercatat serta terverifikasi dalam Siskader,” katanya.

Selain membahas syarat pencalonan Ketua Umum PBNU, forum Konbes dan Munas juga disebut akan mengkaji sejumlah ketentuan lain yang berkaitan dengan mekanisme pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), Rais Aam, dan Ketua Umum PBNU.

Rijal menilai pembahasan tersebut berpotensi memunculkan perdebatan karena menyangkut aturan yang akan menjadi dasar kompetisi kepemimpinan dalam Muktamar NU mendatang.

“Materi Konbes dan Munas sudah memuat sejumlah draft perubahan. Karena itu muncul berbagai pandangan dan perdebatan di kalangan Nahdliyin mengenai arah perubahan aturan tersebut,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, panitia Munas dan Konbes NU masih mematangkan persiapan pelaksanaan agenda organisasi tersebut yang akan digelar di Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri. Forum itu diproyeksikan menjadi salah satu tahapan penting menuju Muktamar ke-35 NU tahun 2026.

Tags: Gus SalamKetua Umum PBNUMuktamar NU 2026

Related Posts

Peristiwa

Elf Tabrak Portal Jembatan Kereta di Nganjuk, KAI: Jangan Abaikan Batas Ketinggian Kendaraan

03/08/2026
Peristiwa

Ribuan Peserta Semarakkan Jalan Sehat Dies Natalis ke-49 UNP Kediri

03/08/2026
Peristiwa

Kuasa Hukum Tri Wahyudianto Gugat KSP Setia Abadi Terkait Lelang Enam Sertifikat Rumah

03/08/2026
Peristiwa

PJT I Ubah Kebijakan Akses Bendungan Lahor, Roda Empat Hanya Ditutup Saat Malam

01/08/2026
Peristiwa

Heboh! Kereta Bersejarah “Mbah Gleyor” di Kediri Diduga Jadi Sasaran Vandalisme

31/07/2026
Peristiwa

Pengunjung Rumah Hantu di Tulungagung Meninggal Dunia Usai Pingsan

30/07/2026
Next Post

Persik Kediri Rombak Struktur Manajemen, Rachmad Tri Kuncara Resmi Jadi Manajer Tim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Penyinaran Stadion Brawijaya Rampung, 108 Lampu LED Siap Terangi Laga Persik Kediri

04/11/2025

Sukseskan Program Asta Cita Presiden Prabowo, Polres Blitar MOU dengan Pemkab Blitar wujudkan Swasembada Pangan

31/10/2024

Dukung Kelancaran Pasokan BBM, KAI Daop 7 Madiun Operasikan 4 Kereta Barang Setiap Hari

02/05/2025

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO