Rabu, Juli 29, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti 105 Perkara, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

redaksi by redaksi
29/04/2026
in Peristiwa
0

Kediri – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan berlangsung pukul 08.30 hingga 09.00 WIB dengan aman dan kondusif, serta dihadiri oleh sekitar 20 orang dari unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Baca Juga :

Kapolda Jatim Rotasi 26 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan Regenerasi Kepemimpinan serta Pelayanan Presisi

Tiga Organisasi Pers Blitar Raya Protes Ucapan “Londo Ireng”, Minta Presiden Klarifikasi

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Polres Kediri, BNN Kabupaten Kediri, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta jajaran internal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Wibisana Anwar, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam pengelolaan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wibisana.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 105 perkara yang telah diputus pengadilan. Adapun rinciannya meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 182,98 gram, ganja seberat 253,47 gram, serta pil LL sebanyak 266.713 butir. Selain itu, turut dimusnahkan jamu sebanyak 1.237 bungkus, pakaian sebanyak 74 potong, satu unit barang elektronik, empat buah senjata tajam, serta 165 barang lainnya.

Menurutnya, pemusnahan ini juga memiliki nilai strategis sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan dimusnahkannya seluruh barang bukti secara tuntas, kami memastikan tidak ada celah bagi barang tersebut untuk kembali beredar di masyarakat. Ini juga merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman tindak pidana narkotika,” tegasnya.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menegaskan akan terus berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan berkeadilan, serta menjaga integritas dalam setiap penanganan perkara.

Tags: 105 PerkaraKejari Kabupaten KediriPemusnahan Barang Bukti

Related Posts

Peristiwa

Kapolda Jatim Rotasi 26 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan Regenerasi Kepemimpinan serta Pelayanan Presisi

29/07/2026
Peristiwa

Tiga Organisasi Pers Blitar Raya Protes Ucapan “Londo Ireng”, Minta Presiden Klarifikasi

28/07/2026
Peristiwa

Setelah 12 Tahun Tutup, Wisata Air Panas Gunung Kelud Disiapkan Buka Kembali

27/07/2026
Peristiwa

Hari Jadi Kota Kediri ke-1147, Tradisi Manusuk Sima Teguhkan Sinergi dan Warisan Budaya

27/07/2026
Peristiwa

BPBD Kediri Petakan Wilayah Rawan Kekeringan, Siagakan Tangki Air dan Waspadai Karhutla

27/07/2026
Peristiwa

Dipuji Zita Anjani, Busana Wali Kota Kediri di Dhoho Night Carnival 2026 Angkat Pesona Tenun Ikat Bandar

27/07/2026
Next Post

Ponpes LDII Wali Barokah Jadi Motor Transformasi Posyandu 6 SPM di Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna, Bupati Sampaikan Penjelasan Raperda RPJMD 2025–2029

03/06/2025

644 Baliho Pasangan Cabup Blitar Rini Syarifah – Abdul Ghoni di Rusak Orang Tidak Dikenal

12/10/2024

Polres Kediri Kota Amankan Residivis Pelaku Pencurian di Kamar Kos yang Viral di Medsos

19/04/2025

Tingkatkan Cerdas Digital, ISNU Kabupaten Blitar Ikuti Workshop TIK

18/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO