Sabtu, Agustus 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Mas Dhito Larang WFA bagi Dinas Pelayanan Publik Jelang Lebaran

redaksi by redaksi
16/03/2026
in Peristiwa
0

Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, tidak mengizinkan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi dinas yang memiliki fungsi pelayanan publik menjelang libur Lebaran.

Baca Juga :

Dinus Expo 2026 Digelar di Kediri, Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemkot di Era Digital

77 Calon Paskibraka Kab Kediri Mulai Digembleng, Ada Perubahan Formasi di Stadion Canda Bhirawa

Kebijakan WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai berlaku pada Senin (16/3/2026). Namun, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi sejumlah dinas yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Dinas-dinas yang berkaitan dengan pelayanan publik tidak bisa mengajukan WFA,” kata Mas Dhito, Senin (16/3/2026).

Beberapa dinas yang tetap harus menjalankan tugas secara langsung antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga diminta tetap bersiaga.

Mas Dhito meminta Satpol PP meningkatkan pengawasan dan operasi di lapangan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban menjelang maupun setelah Lebaran.

Di sektor kesehatan, pelayanan di puskesmas dan rumah sakit daerah tetap berjalan selama libur. Begitu pula dengan Dinas Perhubungan yang diminta siaga di sejumlah titik rawan kemacetan.

“Dishub wajib berada di titik-titik yang rawan kemacetan, seperti Simpang Mengkreng maupun lokasi lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Dinas Pariwisata juga tidak diperbolehkan menerapkan WFA. Hal tersebut mengingat meningkatnya kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi wisata selama libur Hari Raya Idul Fitri.

Mas Dhito menegaskan pentingnya kesiapan tim medis di lokasi wisata untuk mengantisipasi kondisi darurat.

“Terkait destinasi wisata wajib hukumnya tim medis ada di lokasi. Saya minta tim medis standby,” tegasnya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk terus memantau distribusi serta ketersediaan bahan pokok dan barang penting agar tetap aman dan stabil hingga perayaan Lebaran.

Tags: Dinas Pelayanan PublikLarang WFALebaran 2026Mas Dhito

Related Posts

Peristiwa

Dinus Expo 2026 Digelar di Kediri, Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemkot di Era Digital

08/08/2026
Peristiwa

77 Calon Paskibraka Kab Kediri Mulai Digembleng, Ada Perubahan Formasi di Stadion Canda Bhirawa

08/08/2026
Peristiwa

Diduga Berawal dari Mobil di Bagasi, Kebakaran di Kediri Hanguskan Rumah dan Enam Kendaraan

08/08/2026
Peristiwa

Wayang Kulit dan Anugerah Prestasi Meriahkan Perayaan Dies Natalis ke-49 UNP Kediri

05/08/2026
Peristiwa

Dukung Peningkatan Produksi, Mas Dhito Salurkan 216 Bantuan Pertanian

05/08/2026
Peristiwa

Api Sambar Bensin Saat Nyalakan Kompor, Rumah Warga Kesamben Ludes Terbakar

05/08/2026
Next Post

Arus Mudik Lebaran, Satlantas Polres Blitar Kota Cek Armada Bus di Terminal Patria

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Kapolres Kediri Kota Terima Penghargaan Dari KPPN

27/02/2025

Dua Remaja Peracik Bahan Peledak di Kediri Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Ledakan Rusak Atap Rumah Warga

17/03/2026

Bullying hingga Narkoba Jadi Sorotan dalam JMS di MTsN 1 Kota Kediri

19/05/2026

Polisi Berbagi di Bulan Suci, Ratusan Penggali Kubur dan Bilal Jenazah Terima Sembako

20/03/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO