Kediri – Warga langsung menyerbu Gerakan Pasar Murah (GPM) yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri di halaman kantor kejaksaan jalan Pamenang, Desa Toyoresmi, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Kamis (12/3/2026). Dalam kegiatan ini, cabai yang di pasaran tembus hingga Rp77 ribu per kilogram dijual hanya Rp5 ribu per ons.
Program pasar murah ini digelar menjelang Idul Fitri 2026 untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau sekaligus menekan laju inflasi daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Ismaya Herawardanie, yang didampingi Kepala Dinas Ketahan Pangan dan Perternakan, Tutik Purwaningsih mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat di tengah melonjaknya harga sejumlah komoditas pangan.
“Kami ingin ikut serta sedikit meringankan masyarakat. Silakan bagi yang berminat datang karena kita tahu ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga hasil kerja sama dengan dinas terkait sehingga sejumlah bahan pokok bisa dijual di bawah harga pasar. Meski selisih harga tidak terlalu besar, hal itu tetap membantu masyarakat.
“Bagi ibu-ibu, selisih Rp1.000 sampai Rp2.000 itu sangat berarti,” tambahnya.
Pasar murah tersebut melibatkan pelaku UMKM, Bulog Kediri, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri.
Dalam GPM ini tersedia berbagai kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, serta produk UMKM lokal. Beberapa komoditas dijual dengan harga khusus, di antaranya beras SPHP Rp57.000 per pack, minyak goreng Minyakita Rp15.700 per liter, gula pasir Rp15.000 per kilogram, bawang merah dan bawang putih Rp15.000 per pack, cabai Rp5.000 per pack (sekitar satu ons), serta telur Rp25.000 per kilogram.
Ismaya menjelaskan, cabai sengaja dikemas dalam ukuran kecil agar masyarakat dapat membeli dengan harga lebih terjangkau. Jika dihitung, harga tersebut setara sekitar Rp50 ribu per kilogram, lebih murah dari harga pasar yang masih berkisar Rp70 ribu hingga Rp77 ribu per kilogram.
Melalui kegiatan ini, pihak kejaksaan berharap masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih murah sekaligus mendorong pemasaran produk UMKM lokal.















