Kediri – Kabupaten Kediri tengah bersiap menghadirkan kawasan budidaya terpadu untuk mendukung pengembangan usaha peternak ayam petelur. Inisiatif ini diungkapkan langsung oleh Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito), saat bertemu dengan jajaran pengurus dan anggota Koperasi Produsen Peternak Unggas Kediri (KPPUK), Jumat (6/3/2026).
Mas Dhito menegaskan, pendirian kawasan budidaya bukan hanya mengatasi kendala lahan bagi peternak layer, tetapi juga membuka peluang bagi sektor lain seperti perikanan air tawar dan pertanian. “Kemarin dari DKPP mengajukan kajian kawasan industri peternakan. Ini bagus, tapi mengapa tidak sekalian kawasan budidaya?” ujarnya.
Data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) mencatat, populasi ayam petelur di Kabupaten Kediri mencapai 7.569.539 ekor, dengan produksi telur 5.917.100 kg per bulan. Padahal, kebutuhan lokal hanya sekitar 891.700 kg per bulan, sehingga kabupaten ini rutin mengalami surplus telur.
Saat ini, jumlah peternak unggas besar di Kediri sekitar 60 orang, sementara peternak kecil dan mikro mencapai 2.800 orang. Dari kegiatan mereka, anggota KPPUK mampu menyerap 1.000–1.200 tenaga kerja. Mas Dhito menambahkan, “Sebaran anggota KPPUK saat ini masih belum tersentralisasi, sehingga perlu dibentuk satu kawasan. Tahun ini kita akan mulai kajiannya.”
Ketua KPPUK, Eko Sanjoyo, menyambut positif dukungan pemerintah. Ia berharap koperasi terus bersinergi dengan program pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pendampingan DKPP sangat membantu, dan kami ingin terus mendukung program pemerintah,” katanya.
Rencana pembentukan kawasan budidaya ini diharapkan menjadi solusi strategis bagi para peternak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Kediri.
















