Kamis, Februari 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

TPS RS Aura Syifa Berdiri di Tanah Kas Desa Karangrejo, Diduga Alih Fungsi dari Parkir ke Penampungan Sampah

redaksi by redaksi
26/02/2026
in Peristiwa
0

Kediri – Status lahan tempat penampungan sampah (TPS) milik RS Aura Syifa di Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, menjadi sorotan. Lahan tersebut diketahui merupakan tanah kas desa (TKD) milik Pemerintah Desa Karangrejo yang disewakan kepada pihak rumah sakit.

Baca Juga :

TMMD Kediri Dorong Desa Gadungan Jadi Sentra Budidaya Lele Melalui Bimtek Pembenihan

Komitmen Zero Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Tes Urine Massal, Semua Personel Negatif

Sorotan muncul setelah adanya laporan dugaan pencemaran lingkungan dari TPS tersebut. Selain itu, muncul dugaan alih fungsi lahan seluas 200 ru yang awalnya disepakati sebagai area parkir kendaraan, namun kini digunakan juga sebagai tempat penampungan sampah dan berdirinya bangunan generator permanen.

Sekretaris Desa Karangrejo, Fajar Lutfi, membenarkan bahwa lahan kas desa tersebut memang disewa oleh pihak RS Aura Shifa. Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan perjanjian awal, lahan hanya diperuntukkan sebagai area parkir.

“Setahu kami memang ada tanah kas desa yang disewa RS Aura Syifa. Perjanjiannya untuk tempat parkir. Kalau sekarang digunakan untuk tempat sampah atau lainnya, kami tidak mengetahui,” ujar Fajar saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).

Fajar menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya merupakan area persawahan. Seiring waktu, lahan disewa dan dialihfungsikan menjadi tempat parkir guna mendukung operasional rumah sakit.

Terkait nilai sewa, ia menyebutkan kisaran Rp6 juta per ru per tahun yang masuk ke kas desa. Namun, untuk rincian detail perjanjian dan administrasi berada di bawah kewenangan kepala desa.

Menurut Fajar, kerja sama sewa lahan tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai sekdes pada 2018. Ia meyakini proses awal penyewaan telah melalui prosedur resmi, termasuk musyawarah desa.

Sementara itu, terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat bau dari TPS, pihak keamanan RS Aura Syifa, Andri Yulianto, security menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait telah melakukan pengecekan.

“Informasi yang saya dapat, hasil pengecekan DLH tidak menemukan adanya pencemaran lingkungan seperti yang dilaporkan sebelumnya,” kata Andri.

Hingga berita ini ditayangkan, manajemen RS Aura Syifa belum memberikan keterangan resmi. Pihak rumah sakit disebut akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan penjelasan terkait polemik tersebut.

Kasus ini menimbulkan perhatian publik, terutama terkait penggunaan dan pengawasan tanah kas desa serta kepatuhan terhadap perjanjian awal pemanfaatan lahan.

Tags: Diduga Alih FungsiLahan ParkirPenampungan SampahRS Aura SyifaTanah Kas Desa Karangrejo

Related Posts

Peristiwa

TMMD Kediri Dorong Desa Gadungan Jadi Sentra Budidaya Lele Melalui Bimtek Pembenihan

26/02/2026
Peristiwa

Komitmen Zero Narkoba, Polres Kediri Kota Gelar Tes Urine Massal, Semua Personel Negatif

26/02/2026
Peristiwa

Melalui TMMD ke-127, BPBD Kediri Edukasi Warga Hadapi Cuaca Ekstrem

26/02/2026
Peristiwa

Polres Kediri Kota Bersinergi dengan PIPJATBANG, Dorong Pembinaan Spiritual Generasi Muda

25/02/2026
Peristiwa

Polres Kediri Kota dan Bhayangkari Tebar Ratusan Takjil, Hadirkan Kehangatan Ramadan untuk Ojol dan Pengguna Jalan

25/02/2026
Peristiwa

Faskes Polres Kediri Kota Kembali Beroperasi, Usai Renovasi Pascakerusuhan

25/02/2026
Next Post

Imanol Garcia Kembali, Persik Percaya Diri Tantang Persis Solo di Laga Krusial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Gara-gara Sebar Link Judol Selebgram Blitar Diringkus Polisi

14/11/2024

Anis Sebut Pelantikan Mas Dhito dan Pramono Anung Menjadi Momen Bersejarah

20/02/2025

Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Malang, Tersangka Raup Rp160 Juta

05/08/2025

Penguatan Tenaga Terampil Industri Rokok Masuk Prioritas DBHCHT Pemkab Blitar 2026

20/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO