Sabtu, September 5, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

TPS RS Aura Syifa Berdiri di Tanah Kas Desa Karangrejo, Diduga Alih Fungsi dari Parkir ke Penampungan Sampah

redaksi by redaksi
26/02/2026
in Peristiwa
0

Kediri – Status lahan tempat penampungan sampah (TPS) milik RS Aura Syifa di Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, menjadi sorotan. Lahan tersebut diketahui merupakan tanah kas desa (TKD) milik Pemerintah Desa Karangrejo yang disewakan kepada pihak rumah sakit.

Baca Juga :

Pedagang Pasar Bandar dan Pahing Keberatan Portal Digital, Ini Respons Perumda Joyoboyo

BRI Kediri Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Proses PHK Oknum Pekerja

Sorotan muncul setelah adanya laporan dugaan pencemaran lingkungan dari TPS tersebut. Selain itu, muncul dugaan alih fungsi lahan seluas 200 ru yang awalnya disepakati sebagai area parkir kendaraan, namun kini digunakan juga sebagai tempat penampungan sampah dan berdirinya bangunan generator permanen.

Sekretaris Desa Karangrejo, Fajar Lutfi, membenarkan bahwa lahan kas desa tersebut memang disewa oleh pihak RS Aura Shifa. Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan perjanjian awal, lahan hanya diperuntukkan sebagai area parkir.

“Setahu kami memang ada tanah kas desa yang disewa RS Aura Syifa. Perjanjiannya untuk tempat parkir. Kalau sekarang digunakan untuk tempat sampah atau lainnya, kami tidak mengetahui,” ujar Fajar saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).

Fajar menjelaskan, lahan tersebut sebelumnya merupakan area persawahan. Seiring waktu, lahan disewa dan dialihfungsikan menjadi tempat parkir guna mendukung operasional rumah sakit.

Terkait nilai sewa, ia menyebutkan kisaran Rp6 juta per ru per tahun yang masuk ke kas desa. Namun, untuk rincian detail perjanjian dan administrasi berada di bawah kewenangan kepala desa.

Menurut Fajar, kerja sama sewa lahan tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai sekdes pada 2018. Ia meyakini proses awal penyewaan telah melalui prosedur resmi, termasuk musyawarah desa.

Sementara itu, terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat bau dari TPS, pihak keamanan RS Aura Syifa, Andri Yulianto, security menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait telah melakukan pengecekan.

“Informasi yang saya dapat, hasil pengecekan DLH tidak menemukan adanya pencemaran lingkungan seperti yang dilaporkan sebelumnya,” kata Andri.

Hingga berita ini ditayangkan, manajemen RS Aura Syifa belum memberikan keterangan resmi. Pihak rumah sakit disebut akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan penjelasan terkait polemik tersebut.

Kasus ini menimbulkan perhatian publik, terutama terkait penggunaan dan pengawasan tanah kas desa serta kepatuhan terhadap perjanjian awal pemanfaatan lahan.

Tags: Diduga Alih FungsiLahan ParkirPenampungan SampahRS Aura SyifaTanah Kas Desa Karangrejo

Related Posts

Peristiwa

Pedagang Pasar Bandar dan Pahing Keberatan Portal Digital, Ini Respons Perumda Joyoboyo

05/09/2026
Peristiwa

BRI Kediri Tegaskan Zero Tolerance Fraud, Proses PHK Oknum Pekerja

05/09/2026
Peristiwa

DPRD Kediri Dukung Bandara Dhoho Jadi Embarkasi Haji 2027, Berharap Pangkas Waktu Perjalanan Jamaah

04/09/2026
Peristiwa

SYIAR 2026 Resmi Digelar, Bank Indonesia Dorong UMKM Halal Mataraman Go Digital

04/09/2026
Peristiwa

Kredit Fiktif Rp1,3 Miliar di BRI Pasar Paing Dibongkar, Mantri dan Dua Nasabah Jadi Tersangka

04/09/2026
Peristiwa

Bikin Merinding! Ular Koros 2,5 Meter Ditemukan di Pohon Rumah Warga Kandangan Kediri

03/09/2026
Next Post

Imanol Garcia Kembali, Persik Percaya Diri Tantang Persis Solo di Laga Krusial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Persik Kediri Tutup Tahun 2025 dengan Kemenangan Manis, Tundukkan Persis Solo 2-1

27/12/2025

Walikota Blitar Tiadakan Kembang Api Tahun Baru, Fokus Penggalangan Donasi Bencana

24/12/2025

Polsek Kalangbret Amankan Penjual Serbuk Mesiu di Tulungagung

04/03/2025

Libur Nataru 2025/2026, Lebih dari 148 Ribu Tiket Kereta Api Terjual di Daop 7 Madiun

30/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO