Rabu, Oktober 21, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Pemkab Kediri Larang Sound Horeg Saat Sahur Keliling, Demi Ketenteraman Ramadan

redaksi by redaksi
24/02/2026
in Peristiwa
0

Kediri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mengeluarkan imbauan larangan penggunaan pengeras suara bervolume tinggi atau sound horeg saat kegiatan sahur keliling selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah.

Baca Juga :

DPR RI Komisi VIII Soroti Peralatan BPBD Kediri yang Menua, Gus An’im Dorong Pelatihan Santri

Bukan Cuma Berdakwah! Santri di Kediri Dibekali Ilmu Hadapi Ancaman Bencana

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 300.1.1/1/418.40/2026, yang ditetapkan pada 20 Februari 2026 dan ditandatangani Sekda Mohamad Solikin atas nama Bupati Hanindhito Himawan Pramana. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketentraman dan ketertiban umum selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri di Kabupaten Kediri.

Larangan dan Aturan Penting
Sound horeg saat sahur dan takbir keliling: Masyarakat diminta tidak membunyikan pengeras suara dengan volume tinggi agar tidak mengganggu aktivitas ibadah.

Balap liar dan konvoi: Semua aksi kebut-kebutan di jalan raya dilarang keras.

Petasan dan bahan peledak: Pembuatan, penjualan, maupun pembunyian petasan dan kembang api dilarang.

Masjid ramah pemudik: Setiap masjid di tepi jalan raya atau jalur mudik diminta buka 24 jam untuk mendukung program Kementerian Agama.

Usaha kuliner dan takjil: Restoran, kafe, rumah makan, warung nasi, dan kedai kopi diminta tidak berjualan terbuka di siang hari; penjual takjil tidak boleh menggunakan bahu jalan.

Larangan sweeping: Organisasi masyarakat dilarang melakukan sweeping ke tempat usaha. Jam operasional usaha pariwisata: Diatur mulai pukul 21.00 hingga 24.00 WIB selama Ramadan.

Pemkab Kediri menegaskan bahwa pelanggaran aturan ini akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Kediri berharap masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadan dan Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan tertib.

Tags: Ketenteraman RamadanLarang Sound Horegpemkab kediriSahur Keliling

Related Posts

Peristiwa

DPR RI Komisi VIII Soroti Peralatan BPBD Kediri yang Menua, Gus An’im Dorong Pelatihan Santri

20/10/2026
Peristiwa

Bukan Cuma Berdakwah! Santri di Kediri Dibekali Ilmu Hadapi Ancaman Bencana

19/10/2026
Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Sidak 3 SPBU Ada BBM Kosong, Ini Hasil Pemeriksaannya

19/10/2026
Peristiwa

Peternak Wajib Tahu, Jagung SPHP Rp5.000 per Kg Penyaluran BULOG Kediri Tembus 99,35 Persen

19/10/2026
Peristiwa

Sejumlah BBM Habis di SPBU Kediri, Kapolres Turun Tangan Antisipasi Panic Buying

19/10/2026
Peristiwa

Stok BBM di Kediri Dipantau Polisi, Antrean SPBU Jadi Sorotan: Kapolres Ingatkan Warga Tak Menimbun

18/10/2026
Next Post

BULOG Kediri Sidak Pasar Pahing, Harga Beras dan Minyak Tetap Stabil Jelang Ramadhan 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Setelah 12 Tahun Tutup, Wisata Air Panas Gunung Kelud Disiapkan Buka Kembali

27/07/2026

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah Kelima 2026 di Sumbersari, Jaga Daya Beli Masyarakat

20/01/2026

Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia di Depan Kantor Wali Kota Blitar

20/07/2026

BRI Blitar Edukasi Masyarakat Manfaatkan BRImo untuk Transaksi Aman dan Praktis

31/05/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO