Minggu, Agustus 3, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

8 PMI Asal Blitar Dideportasi dari Luar Negeri

redaksi by redaksi
01/07/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Blitar – Delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar dipulangkan paksa dari luar negeri setelah terbukti berangkat secara non prosedural selama periode Januari hingga Juni 2025. Mereka dideportasi karena tidak memiliki dokumen resmi maupun izin kerja sah.

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Nanang Adi, mengatakan lima PMI dideportasi dari Malaysia, dua dari Taiwan, dan satu dari Brunei Darussalam.

Baca Juga :

Polsek Nglegok dan Koramil Bagikan Bendera Merah Putih untuk Warga Kurang Mampu

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

“Mereka tidak terdaftar resmi sebagai PMI dan berangkat tanpa mengikuti mekanisme penempatan tenaga kerja yang sah,” ujar Nanang, Selasa (1/7/2025).

Nanang menjelaskan, keberangkatan non prosedural masih sering terjadi karena warga tergiur tawaran kerja cepat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Modusnya beragam, mulai dari menggunakan visa kunjungan, tidak memperpanjang izin kerja, hingga berangkat melalui jalur ilegal sejak awal.

“Sebagian dari mereka overstay karena merasa nyaman dengan majikan, tetapi lupa bahwa itu tetap melanggar hukum,” tambahnya.

Disnaker Kabupaten Blitar, kata Nanang, terus melakukan sosialisasi rutin bekerja sama dengan pemerintah desa, terutama di wilayah kantong PMI, untuk mencegah keberangkatan ilegal. Masyarakat juga diedukasi mengenai pentingnya proses resmi agar terjamin perlindungan hukum dan keselamatan saat bekerja di luar negeri.

“Keberangkatan non prosedural berisiko tinggi, mulai dari eksploitasi, penahanan, hingga deportasi tanpa perlindungan hukum,” tegas Nanang.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming kerja cepat ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

“Pastikan semua proses dijalani secara legal agar hak dan keselamatan mereka terjamin,” pungkasnya.

Tags: disnakerkabupaten blitarpmi

Related Posts

UTAMA

Polsek Nglegok dan Koramil Bagikan Bendera Merah Putih untuk Warga Kurang Mampu

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor di Empat Kota, 12 Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sajam Disita

01/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir, Tetangga Korban Jadi Tersangka

31/07/2025
Next Post

Garasi UMKM Mas Dhito Jadi Panggung Promosi Tari Tradisional ke Wisatawan Asing

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Proxima Grande Lands Her First Billboard Number Two Single

27/10/2024

Edukasi Masyarakat Diperkuat, Wujudkan Indonesia Emas Lewat Tertib Lalu Lintas

17/07/2025

Polres Kediri Gelar Sertijab Kasat Reskrim, AKP Joshua Peter Krisnawan Resmi Gantikan AKP Dr. Fauzy Pratama

03/07/2025

Wali Kota Kediri Tinjau Program Bedah Rumah di Burengan, Ajak Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Warga

21/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO