Blitar, Kabarutama — Pemerintah terus melakukan pembenahan data penerima bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya tepat sasaran. Dalam kegiatan diseminasi program prioritas Presiden RI di Graha NU Kabupaten Blitar, Selasa (27/10/2026), anggota Komisi VIII DPR RI, KH An’im Falachuddin Mahrus atau Gus An’im, menyampaikan bahwa sebanyak 5 juta data penerima bansos yang disebut tidak memenuhi kriteria telah diblokir.
Dalam kegiatan yang melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut, Gus An’im juga menyerahkan secara simbolis bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) senilai sekitar Rp1,748 miliar untuk 350 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
“Pemerintah selalu mengadakan perbaikan data secara masif. Terdapat 5 juta penerima fiktif yang berhasil diblokir, meliputi orang yang sebenarnya mampu, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berhak, hingga penerima ‘hantu’ yang datanya ada tapi orangnya tidak ada,” kata Gus An’im di hadapan para pendamping dan KPM PKH.
Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya pemutakhiran data dalam program bantuan sosial, sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan.
Selain membahas pembenahan data bansos, kegiatan tersebut diisi dengan penyaluran bantuan PPSE untuk mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat.
Berdasarkan keterangan dalam kegiatan tersebut, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp1.748.277.200 dan dialokasikan kepada 350 KPM di Kabupaten Blitar.
Program ini memberikan stimulus modal usaha sebesar Rp5 juta per KPM bagi penerima yang dinilai memiliki potensi untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Melalui program pemberdayaan tersebut, penerima manfaat diharapkan dapat memperkuat kondisi ekonomi rumah tangga dan secara bertahap mencapai kemandirian, sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Penyuluh Sosial Ahli Muda Direktorat PSNK Kemensos RI, Ratna Suhariati, S.ST., menegaskan bahwa bantuan sosial tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga perlu diiringi upaya pemberdayaan.
“Bansos itu sifatnya sementara, tetapi berdaya selamanya. Tujuan utama PKH adalah mendorong kemandirian, bukan menciptakan ketergantungan,” ujar Ratna.
Dalam kegiatan yang sama, pemerintah juga menyosialisasikan program Sekolah Rakyat (SR) dan penguatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Gus An’im menekankan pentingnya pendidikan sebagai salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas hidup dan memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Program Sekolah Rakyat diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus membuka peluang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh masa depan yang lebih baik.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Safinun Naja, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap Sekolah Rakyat dapat segera hadir di Kabupaten Blitar dalam satu hingga dua tahun mendatang.
Kehadiran program pendidikan dan pemberdayaan ekonomi itu diharapkan dapat saling melengkapi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menutup kegiatan, Gus An’im berpesan kepada para peserta agar menjaga keharmonisan keluarga, mengutamakan pendidikan anak, dan terus berusaha meningkatkan kesejahteraan rumah tangga.
Penyaluran bantuan PPSE dan penguatan program sosial tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong keluarga penerima manfaat agar tidak hanya memperoleh dukungan untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga memiliki kesempatan membangun kemandirian ekonomi dalam jangka panjang.
Sementara itu, angka 5 juta data penerima bansos yang disebut telah diblokir menjadi perhatian penting dalam upaya pembenahan penyaluran bantuan. Rincian data, periode pemblokiran, serta mekanisme verifikasi perlu menjadi bagian dari keterbukaan informasi agar masyarakat dapat memahami proses pemutakhiran data secara utuh.















