Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

17 Santri Penganiaya Sesama Santri di Blitar di Vonis 1 sampai 2,5 Tahun Penjara

redaksi by redaksi
29/04/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – 17 Santri Penganiaya Sesama Santri di Pondok Pesantren Tahsanul Akhlaq Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Blitar. Hakim PN Blitar memvonis 17 terdakwa dengan hukuman 1 tahun dan 2,5 tahun penjara. Senin, (29/04).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martin Eko Priyanto seusai sidang mengatakan vonis ini lebih rendah dari tuntutan JPU yakni maksimal 4 tahun kurungan Usai putusan sidang, JPU menyatakan pikir-pikir.

Baca Juga :

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

“Apakah kami menerima atau menyatakan banding atas putusan tersebut,” Jelasnya.

Dalam putusan hakim, dua santri divonis kurungan 2,6 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA Blitar, 14 lainnya dipidana 1 tahun, serta satu sisanya menjalani pembinaan di Dinas Sosial Jawa Timur karena usianya 13 tahun.

“Vonisnya berbeda tapi secara keseluruhan majelis hakim sependapat dengan kami, masing masing dihukum ada yang 1 tahun dan 2,6 tahun penjara,” Imbuhnya.

Penjatuhan hukuman ini dibedakan berdasarkan peran masing-masing santri, untuk terdakwa dengan vonis 2,6 tahun sebelumnya JPU Menuntut 5 dan 4 tahun penjara, karena dua pelaku merupakan pelaku yang berperan aktif mulai dari memukul dan pertama kali yang mengajak untuk membawa korban ke lantai dua musholah.

“iya yang 2,6 tahun itu tuntutanya 4 dan 5 tahun penjara,” Terangnya.

Sebelumnya MAF seorang santri meninggal akibat dikeroyok temannya di Pondok Pesantren Tahsanul Akhlaq Kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan, sebelum meninggal dunia korban sempat dirawat di Rumah Sakit Ngudi Waluyo Wlingi.(Min).

Tags: #Santri Penganiaya Sesama Santrijaksa penuntut umumkabupaten blitarpengadilan negeri blitarPondok Pesantren

Related Posts

Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Peristiwa

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

26/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Peristiwa

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp962 Miliar, Susilo Wonowidjojo Kembali Pimpin Direksi

25/06/2025
Peristiwa

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Lomba Menembak 3 Pilar

25/06/2025
Next Post

Kejaksaan Negeri Blitar Terima Berkas Gus Samsudin Pembuat Video Content Tukar Pasangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Polres Kediri Kota Gelar Patroli untuk Jaga Keamanan Jelang Berbuka Puasa

29/03/2025

Polres Situbondo Amankan 7 Tersangka Pengeroyokan di Sumberejo Banyuputih

13/05/2025

Polres Kediri Kota dan Bhayangkari Santuni Anak Yatim dalam Peringatan Nuzulul Quran

28/03/2025

17 WN Vietnam dari Klinik Bedah Kecantikan diamankan Imigrasi

13/01/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO