Blitar – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Republik Indonesia, Mugiyanto, melakukan kunjungan kerja ke Kota Blitar pada Rabu, 11 Juni 2025. Kunjungan tersebut dalam rangka menggelar sosialisasi dan penguatan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai bagian dari implementasi program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Bertempat di Hotel Santika Blitar, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Toar R. E. Mangaribi, serta Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.
Dalam konferensi pers, Wamen HAM Mugiyanto menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab utama dalam memastikan perlindungan dan penghormatan HAM di seluruh Indonesia. Salah satu upaya nyata adalah dengan memperkuat pemahaman ASN terkait peran mereka dalam menjamin hak-hak masyarakat, seperti hak atas pendidikan dan kesehatan.
“Pemerintah adalah penanggung jawab HAM. Kami ingin memastikan HAM di seluruh Indonesia dapat dilindungi dan dihormati. Salah satunya dengan meningkatkan pemahaman ASN terkait tanggung jawab pemerintah,” ujar Mugiyanto.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan pemahaman HAM di kalangan masyarakat dan ASN merupakan fondasi penting dalam memperkuat demokrasi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Kita ingin HAM menjadi pemahaman semua orang. Dengan peningkatan pemahaman masyarakat soal HAM, demokrasi akan berjalan lebih baik. Ujungnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Toar R. E. Mangaribi, menekankan bahwa ASN, khususnya di pemerintah daerah, merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat sehingga memiliki peran krusial dalam implementasi nilai-nilai HAM.
“ASN, dalam hal ini pemerintah daerah, menjadi pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pemerintah bertanggung jawab atas penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM,” ujar Toar.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ASN dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih adil, inklusif, dan berbasis pada prinsip-prinsip HAM.