Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Ungkap 1.757 Kasus Narkoba, Polda Jatim Sita Aset Jaringan TPPU Senilai Rp30,1 Miliar

redaksi by redaksi
07/10/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Surabaya – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur mencatat capaian gemilang dalam tiga bulan terakhir.
Mulai Juli hingga September 2025, jajaran Ditresnarkoba bersama seluruh Polres di wilayah hukum Polda Jatim berhasil mengungkap 1.757 kasus narkoba dan mengamankan 2.248 tersangka.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak tegas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jawa Timur.

“Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas publik atas kinerja Ditresnarkoba Polda Jatim dalam memberantas narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (6/10/2025).

Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita berbagai jenis barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 199,5 kilogram sabu, 46,8 kilogram ganja, 306 gram tembakau gorila, 48.402 butir ekstasi, serta 2,9 juta butir obat keras berbahaya (okerbaya).

Tak hanya itu, polisi juga mengungkap 6 kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang berkaitan dengan jaringan narkoba, dengan total nilai aset sitaan mencapai Rp30,1 miliar. Aset yang diamankan berupa tanah, rumah, kendaraan mewah, perhiasan, hingga usaha yang digunakan untuk mencuci uang hasil kejahatan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa menjelaskan, sejumlah pengungkapan besar turut dilakukan oleh jajaran Polres.

Polres Malang menyita 4 kg sabu dan 15 kg ganja dari tersangka AM dan FN.

Polrestabes Surabaya menggagalkan penyelundupan 43,8 kg sabu dan 40.000 butir ekstasi dari jaringan Kalimantan–Jawa Timur dengan tersangka ASO, ER, SH, dan D.

Polresta Malang Kota mengamankan 4,3 gram sabu, ganja, serta 300.000 butir okerbaya.

Dari hasil pengembangan, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menelusuri praktik TPPU yang dilakukan para bandar narkoba.

“Total nilai aset hasil pengungkapan TPPU ini mencapai Rp30,1 miliar, terdiri atas Rp24,6 miliar di tingkat Polda dan Rp5,5 miliar di jajaran Polres,” ungkap Kombes Pol Robert.

Rinciannya, Berikut Kasus TPPU yang Diungkap, Tersangka TK, pengendali jaringan narkoba di dalam Lapas Jatim sejak 2017–2024, dengan perputaran uang mencapai Rp44 miliar.

Polisi menyita aset senilai Rp10 miliar berupa tanah, rumah, mobil HRV, Jazz, Rocky, dan motor Scoopy serta RX King.

Tersangka HS, membantu suami mengendalikan jaringan dari Lapas, dengan perputaran uang Rp5 miliar.
Disita aset Rp1 miliar berupa mobil Brio, motor Vario, CBR, Ninja, dan 25 perhiasan emas.

Tersangka MFM dan FM, dua saudara kandung dengan perputaran uang Rp15 miliar, disita aset senilai Rp13 miliar berupa tanah, kendaraan, rekening, dan perhiasan.

Tersangka DAS, operator keuangan jaringan narkoba di Bangkalan, disita aset berupa tanah, bangunan, kendaraan, usaha kafe, rumah kos, dan laundry.

Tersangka MM dari Polres Mojokerto Kota, memiliki aset Rp2 miliar, disita Rp1,5 miliar berupa mobil Xpander, Brio, motor Ninja dan KLX.

Tersangka K dari Polres Pasuruan, disita aset Rp1,5 miliar termasuk 3 unit dump truck, mobil Terios, pick-up Grand Max, dan sound system.

Kombes Pol Robert menegaskan, Polda Jatim akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi serta menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba, memperkuat kerja sama lintas instansi, dan memastikan penegakan hukum ini memberi efek jera,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang aktif membantu kepolisian dalam memberikan informasi serta meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya narkoba.

Tags: 1.757 Kasus NarkobaJaringan TPPUPolda Jatim

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Hukum dan Kriminal

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026
Next Post

Polda Jatim Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny, 17 Korban Telah Teridentifikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Balita Hanyut Di Got Depan Rumah, Diduga Akibat Lalai Pengawasan Orang Tua

03/06/2025

Polres Blitar Jalani Pemeriksaan Urin dan Pengecekan Fasilitas oleh Bid Propam Polda Jatim

09/07/2025

Polres Kediri Kota Ringkus Penjual Miras Saat COD

21/06/2024

Puluhan Personel Polres Batu Diterjunkan Tangani Longsor di Ngantang, Jalur Malang–Blitar Kini Kembali Lancar

04/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO