Minggu, Agustus 16, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Tutup Perlintasan Sebidang, KAI Daop 7 Madiun Upayakan Tekan Angka Kecelakaan

redaksi by redaksi
13/02/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menutup perlintasan sebidang di Km 127+9/0 petak jalan antara Stasiun Blitar dan Stasiun Rejotangan, tepatnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Kamis (12/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Baca Juga :

HUT ke-81 RI. KAI Daop 7 dan Railfans Serukan Keselamatan di Perlintasan

Libur Panjang HUT ke-81 RI, Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 42.996 Orang

Penutupan tersebut dilaksanakan setelah melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, aparat kewilayahan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi, terutama jika tidak dijaga dan tidak memenuhi persyaratan teknis.

“Keselamatan merupakan prioritas utama. Penutupan ini adalah langkah preventif untuk melindungi perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan,” ujar Tohari dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan, penataan dan penutupan perlintasan sebidang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan perpotongan jalur kereta api dan jalan pada prinsipnya dibuat tidak sebidang. Selain itu, Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.

Berdasarkan data KAI Daop 7 Madiun, sepanjang 2025 hingga 31 Desember tercatat 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur kereta api di wilayah operasional tersebut. Sebagian besar insiden disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan, seperti menerobos palang pintu atau tidak berhenti saat sinyal peringatan berbunyi.

Menurut Tohari, kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika terjadi hambatan di lintasan.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan sinyal, serta tidak membuka akses perlintasan secara ilegal.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Tohari.

KAI menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan penataan perlintasan sebidang guna menekan angka kecelakaan di wilayah Daop 7 Madiun.

Tags: blitarKAI Daop 7 MadiunTekan Angka KecelakaanTutup Perlintasan Sebidang

Related Posts

Ekonomi Bisnis

HUT ke-81 RI. KAI Daop 7 dan Railfans Serukan Keselamatan di Perlintasan

16/08/2026
Ekonomi Bisnis

Libur Panjang HUT ke-81 RI, Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 42.996 Orang

15/08/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Tambah Gerbong, Antisipasi Lonjakan Penumpang Libur Panjang HUT ke-81 RI

14/08/2026
Ekonomi Bisnis

KAI Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung, 84 Kios Dibongkar untuk Perluas Akses Penumpang

13/08/2026
Ekonomi Bisnis

Diskon Tiket KA 17 Persen Sambut HUT ke-81 RI, Berlaku untuk Keberangkatan 17 Agustus

13/08/2026
Ekonomi Bisnis

Access by KAI Gangguan, Begini Cara Beli Tiket Kereta Api Sementara

11/08/2026
Next Post

Polres Trenggalek Amankan Dua Tersangka Penipuan Modus Pencairan Dana Rp150 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mitigasi Penyebaran PMK, Pemkab Kediri Bakal Lakukan Penutupan Pasar Hewan

08/01/2025
Staf Ahli Menko Polkam Bersama Bravo 5 Jatim, Dialog Interaktif Fokus Edukasi Berantas Korupsi

Staf Ahli Menko Polkam Bersama Bravo 5 Jatim, Dialog Interaktif Fokus Edukasi Berantas Korupsi

08/12/2024

30 Personel Polres Kediri Kota Terima Satyalancana Pengabdian, Kapolres: Momentum Perkuat Komitmen Pelayanan

26/01/2026

Polri Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, 10 Polwan Jadi Kapolres, Ini Namanya

13/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO