Sabtu, Februari 14, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Tutup Perlintasan Sebidang, KAI Daop 7 Madiun Upayakan Tekan Angka Kecelakaan

redaksi by redaksi
13/02/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menutup perlintasan sebidang di Km 127+9/0 petak jalan antara Stasiun Blitar dan Stasiun Rejotangan, tepatnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Kamis (12/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Baca Juga :

Daop 7 Madiun Siaga Lebaran 2026, Tambah Petugas di Titik Rawan

Jelang Lebaran 2026, Direksi KAI Tinjau Jalur Daop 7 Madiun Pastikan Keamanan Perjalanan

Penutupan tersebut dilaksanakan setelah melalui koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, aparat kewilayahan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi, terutama jika tidak dijaga dan tidak memenuhi persyaratan teknis.

“Keselamatan merupakan prioritas utama. Penutupan ini adalah langkah preventif untuk melindungi perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan,” ujar Tohari dalam keterangan tertulis.

Ia menjelaskan, penataan dan penutupan perlintasan sebidang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan perpotongan jalur kereta api dan jalan pada prinsipnya dibuat tidak sebidang. Selain itu, Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.

Berdasarkan data KAI Daop 7 Madiun, sepanjang 2025 hingga 31 Desember tercatat 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur kereta api di wilayah operasional tersebut. Sebagian besar insiden disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan, seperti menerobos palang pintu atau tidak berhenti saat sinyal peringatan berbunyi.

Menurut Tohari, kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak ketika terjadi hambatan di lintasan.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan sinyal, serta tidak membuka akses perlintasan secara ilegal.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Tohari.

KAI menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan penataan perlintasan sebidang guna menekan angka kecelakaan di wilayah Daop 7 Madiun.

Tags: blitarKAI Daop 7 MadiunTekan Angka KecelakaanTutup Perlintasan Sebidang

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Daop 7 Madiun Siaga Lebaran 2026, Tambah Petugas di Titik Rawan

13/02/2026
Ekonomi Bisnis

Jelang Lebaran 2026, Direksi KAI Tinjau Jalur Daop 7 Madiun Pastikan Keamanan Perjalanan

11/02/2026
Ekonomi Bisnis

Sambut Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun dan DJKA Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan

11/02/2026
Ekonomi Bisnis

Dukung Stimulus Pemerintah, KAI Sediakan 1,2 Juta Kursi dan Diskon Tiket 30 Persen Selama Lebaran 2026

10/02/2026
Ekonomi Bisnis

Tiket KA Reguler Masih Tersedia, KAI Daop 7 Madiun Imbau Masyarakat Fleksibel Pilih Tanggal Keberangkatan

09/02/2026
Ekonomi Bisnis

Mudik Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Segera Pesan Tiket

07/02/2026
Next Post

Polres Trenggalek Amankan Dua Tersangka Penipuan Modus Pencairan Dana Rp150 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Uji Kualitas Calon, IKA Unisba Akan Gelar Debat Paslon Pilkada Kota dan Kabupaten Blitar

12/09/2024

Sempat Viral, Komplotan Copet Swalayan di Kediri Berhasil Dibekuk Polisi

13/06/2025

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp127 Miliar, Empat Tersangka Diamankan

10/09/2025

Polres Pasuruan Kota Bekuk Dua Pengedar Narkoba, 50 Gram Sabu Disita

17/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO