Sabtu, Juni 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Truk Mogok di Perlintasan, KA Dhoho Tabrak Kendaraan di Blitar

redaksi by redaksi
29/04/2026
in Peristiwa
0

Madiun — Sebuah truk mogok di perlintasan sebidang menyebabkan tertempernya Kereta Api Dhoho relasi Kertosono–Malang pada Selasa (28/4/2026) malam. Insiden terjadi pukul 21.35 WIB di perlintasan resmi terjaga JPL 190 Km 120+448, antara Stasiun Blitar dan Garum.

Baca Juga :

NU NTT Hadapi Tantangan Berat, Gus Salam Dorong Penguatan Pesantren dan Rekonsiliasi Nasional

Sports Week UNISKA x DBL Academy Resmi Dibuka, 99 Tim Ramaikan Kompetisi Basket 3×3 di Kediri

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Tohari, mengatakan kejadian bermula saat sistem peringatan di perlintasan telah aktif. Sirene berbunyi sebagai tanda kereta akan melintas, sementara petugas bersiap menutup palang pintu.

“Namun, truk tetap melintas. Saat berada di tengah perlintasan, kendaraan tiba-tiba mogok dan posisinya menghalangi jalur kereta api,” ujar Tohari dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026).

Petugas penjaga perlintasan sempat berupaya menghentikan laju kereta dengan membawa semboyan 3. Akan tetapi, jarak kereta yang sudah terlalu dekat membuat KA 408 tidak dapat berhenti sehingga tabrakan tidak terhindarkan.

Akibat kejadian tersebut, lokomotif mengalami gangguan teknis berupa patahnya plug kran. Kereta sempat berhenti di lokasi sebelum akhirnya dilakukan penanganan oleh petugas terkait. Masinis dan asisten masinis dilaporkan selamat.

Proses evakuasi truk selesai pada pukul 22.00 WIB dan jalur kembali dapat dilalui. Selanjutnya, pada pukul 22.35 WIB, lokomotif berhasil diperbaiki dan kereta berjalan mundur menuju Stasiun Blitar dengan kecepatan terbatas.

KAI Daop 7 Madiun menyayangkan insiden tersebut dan menilai kejadian ini sebagai akibat kelalaian pengguna jalan. Tohari menegaskan bahwa perlintasan sebidang bukan tempat untuk mengambil risiko.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melintas saat sirene sudah berbunyi atau palang pintu mulai ditutup,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa palang pintu bukan alat pengaman utama, melainkan hanya alat bantu. Oleh karena itu, pengguna jalan wajib mematuhi rambu lalu lintas dan mendahulukan perjalanan kereta api.

KAI menegaskan keselamatan di perlintasan merupakan tanggung jawab bersama antara operator dan pengguna jalan.

Tags: blitarKA DhohoPerlintasan KATruk Mogok

Related Posts

Peristiwa

NU NTT Hadapi Tantangan Berat, Gus Salam Dorong Penguatan Pesantren dan Rekonsiliasi Nasional

12/06/2026
Peristiwa

Sports Week UNISKA x DBL Academy Resmi Dibuka, 99 Tim Ramaikan Kompetisi Basket 3×3 di Kediri

11/06/2026
Peristiwa

Sinergi Polri dan Perguruan Silat, Kediri Mantapkan Komitmen Aman Suro 2026

11/06/2026
Peristiwa

KH Abdussalam Shohib Gaungkan Lima Pilar Perubahan untuk PBNU

10/06/2026
Peristiwa

Anggaran Rp57 Miliar Digelontorkan, Atap Stadion GDJ Kediri Dikebut hingga November

10/06/2026
Peristiwa

Puskesmas Tiron Terbakar, Mas Dhito Pastikan Rehab Cepat dan Pelayanan Tetap Berjalan

09/06/2026
Next Post

Insiden di Bekasi Timur, Sejumlah KA dari Madiun Terlambat hingga 10 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Ratusan Atlet Kediri Terima Bonus Rp2,4 Miliar Usai Raih 91 Medali di Porprov Jatim 2025

23/12/2025

Mbak Wali Tinjau Rumah Penerima Bantuan RTLH, Harapkan Kualitas Hidup Warga Meningkat

10/06/2025

Mahasiswa Hukum Uniska Kediri Kunjungi LPKA Blitar, Dalami Praktik Peradilan Anak

24/06/2025

Penjual Miras Oplosan di Kediri Jadi Tersangka, Tiga Saudara Tewas Keracunan

05/08/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO