Blitar – Sebuah toko bangunan milik warga di Desa Karanggayam, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, ludes terbakar pada Selasa siang (3/6/2025). Kebakaran diduga kuat dipicu oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting), yang menyebabkan api dengan cepat melalap bagian belakang bangunan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Menurut informasi dari Polres Blitar Kota, pemilik toko bernama Muhaimin (62), warga setempat, baru saja menutup tokonya untuk melaksanakan istirahat dan salat di rumah yang berada tepat di belakang toko.
“Saat hendak berwudhu, pelapor mendengar teriakan anaknya, Toha Yaufiq, yang berteriak ‘kobong-kobong’. Seketika itu juga, ia berlari menuju toko dan melihat bagian belakang toko sudah terbakar,” jelas Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, dalam keterangannya.
Warga sekitar bersama perangkat desa segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tak lama kemudian, bantuan datang dari Damkar Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung. Api berhasil dipadamkan, namun kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti berupa satu kabel sepanjang satu meter yang telah terbakar serta satu kaleng cat semprot (pilox) dalam kondisi hangus. Polisi menduga api berasal dari korsleting listrik yang memicu percikan api dan membakar bahan-bahan mudah terbakar di dalam toko.
Kapolres menambahkan bahwa tidak ada asuransi maupun jaminan bank terhadap bangunan yang terbakar. “Korban menyadari ini sebagai musibah. Kami telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi,” ujarnya.
Dalam penanganan kejadian ini, tim gabungan dari Polsek Srengat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, dan tim inafis Polres Blitar Kota turut turun langsung ke lokasi guna memastikan tidak ada potensi lanjutan bahaya.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.