Blitar – Sepasang pelajar sekolah menengah di Kabupaten Blitar diamankan polisi setelah membuang bayi perempuan yang baru dilahirkan di teras rumah warga di Desa Karanganom, Kecamatan Udanawu. Kedua remaja berinisial MAZ (16) dan VN (16) itu mengakui bahwa mereka adalah orang tua biologis bayi tersebut.
Kapolsek Udanawu, AKP Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari seorang perangkat desa. Perangkat desa tersebut melaporkan bahwa seorang warga mengaku anaknya, MAZ, merupakan ayah dari bayi yang ditemukan beberapa hari sebelumnya.
“Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung menuju rumah MAZ di wilayah Kecamatan Udanawu dan mengamankan remaja tersebut,” ujar AKP Ahmad Rochan.
Dalam pemeriksaan, MAZ mengaku dirinya yang meletakkan bayi itu di teras rumah warga di Dusun Sukorejo. Ia beralasan melihat pintu rumah masih terbuka dan mengira penghuni rumah belum tertidur, sehingga merasa tempat itu aman untuk meninggalkan bayi.
Hingga kini, penyidik tengah mendalami motif serta kronologi lengkap kasus tersebut. Mengingat kedua pelaku masih di bawah umur, penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar Kota.
















