Minggu, Februari 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Teller BMT di Tulungagung Gelapkan Uang Nasabah Rp 481 Juta, Polisi Tetapkan Tersangka

redaksi by redaksi
29/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Tulungagung – Seorang karyawati yang bekerja sebagai teller di Lembaga Keuangan Syariah Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Pahlawan Cabang Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berinisial NS (35), harus berurusan dengan hukum setelah terbukti menggelapkan uang nasabah senilai Rp 481 juta lebih.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasi Humas Ipda Nanang Murdianto, membenarkan penangkapan terhadap NS oleh Unit Reskrim Polsek Bandung.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

“Benar, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup,” ujar Ipda Nanang, Sabtu (28/6/2025).

Kasus ini terungkap bermula pada Agustus 2022 saat BMT Pahlawan Pusat melakukan audit di kantor cabang Kecamatan Bandung. Saat itu, ditemukan adanya selisih antara catatan buku tabungan nasabah dengan data setoran yang dilaporkan ke pusat.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak BMT dengan melaporkan ke Polsek Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati indikasi penyelewengan dana nasabah dengan jumlah total mencapai Rp 481.049.103.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan tidak menyetorkan uang tabungan nasabah ke pusat, sementara di buku tabungan tetap dicatat masuk oleh yang bersangkutan,” jelas Ipda Nanang.

Saat ini, NS telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Bandung. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus penggelapan tersebut untuk proses penyidikan.

Atas perbuatannya, NS dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Tags: BMTpenggelapan uangtulungagung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

08/02/2026
Hukum dan Kriminal

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

03/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Residivis Pengedar

02/02/2026
Hukum dan Kriminal

Viral di Facebook, Pelaku Penipuan Modus Suruhan Bos Toko di Blitar Ditangkap

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Digerebek di Kontrakan, Pengedar Ribuan Pil Koplo di Gresik Dicokok Polisi

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026, Amankan 5 Kg Lebih Sabu

28/01/2026
Next Post

Viral, Dua Anak di Sidoarjo Serahkan Ibu ke Panti Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Ketika Max Weber Nyempil di Tengah Jamaah Istighotsah

24/01/2026

HPN 2025: Ratusan Tukang Becak di Kediri Terima Bantuan Sembako

17/03/2025

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025

Polsek Kalangbret Amankan Penjual Serbuk Mesiu di Tulungagung

04/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO