Kediri – Upaya menjaga stabilitas harga dan keamanan pangan terus diperkuat. Polres Kediri Kota bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar Rapat Koordinasi dan Monitoring Harga serta melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran beras premium di sejumlah pasar modern Kota Kediri, Senin (21/7/2025).
Kegiatan dimulai pukul 12.00 WIB di Ruang Rapat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Kediri, Jl. Penanggungan No. 07, Kecamatan Mojoroto. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Kejaksaan Negeri terkait indikasi pelanggaran dalam distribusi beras premium, mulai dari ketidaksesuaian harga, kemasan, hingga kualitas produk.
Rapat dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Polres Kediri Kota, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Dinas Perdagangan, Bulog, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta perwakilan dari Pemerintah Kota Kediri.
Kabid Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oriza Nusivera, SP, MMA, menegaskan pentingnya monitoring langsung di lapangan untuk mencegah beredarnya beras yang tidak memenuhi standar.
“Kami ingin memastikan bahwa semua beras yang beredar, khususnya beras premium, sesuai regulasi, baik dari sisi harga, kualitas, maupun kemasannya,” tegas Rice.
Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan intensif terhadap 42 merek beras premium yang terindikasi bermasalah di wilayah Jawa Timur.
“Hari ini kita lakukan monitoring dan sidak beras premium di Kota Kediri. Ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan konsumen,” ujar AKP Cipto.
Usai rapat, tim gabungan melakukan sidak di empat titik pasar modern: Alfamidi Jl. Semeru, Samudra Swalayan Dhoho Plaza, Superindo Jl. Hasanudin, dan Hypermart Kediri Town Square.
Hasil sementara menunjukkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, beberapa produk beras premium ditemukan dalam kondisi tidak layak edar karena adanya kutu dalam kemasan. Produk-produk tersebut langsung diperintahkan untuk ditarik dari rak dan dikembalikan ke pihak produsen.
Kegiatan berakhir pukul 15.30 WIB dan dinilai berjalan lancar. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata kolaborasi antara TPID dan Satgas Pangan Polres Kediri Kota dalam memastikan masyarakat mendapatkan produk pangan yang aman, berkualitas, dan sesuai regulasi.
Polres Kediri Kota juga menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan dilanjutkan ke sejumlah pasar tradisional dalam waktu dekat, guna memperkuat pengawasan terhadap distribusi pangan di semua lini.