Blitar – Keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar, Diah Ayu Kurniasari, warga Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, meminta pemerintah agar segera menuntaskan kasus penyiksaan brutal yang menimpa Diah di Malaysia. Mereka juga berharap korban segera dipulangkan ke Tanah Air.
“Harapannya segera diusut tuntas, secepatnya, terus segera pulang. Biar keluarga juga tenang di rumah,” ujar Saputra Bagus Susanto, keluarga korban, Jumat (17/10/2025).
Bagus menuturkan, keluarga pertama kali menerima kabar setelah dihubungi rekan kerja korban di Malaysia. Saat itu, Diah Ayu sudah dalam kondisi kritis dan membutuhkan biaya pengobatan besar.
“Awalnya saya kira penipuan, karena ada yang telepon bilang kalau mbak dirawat di rumah sakit karena jadi korban percobaan bunuh diri,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga di Blitar, peristiwa tragis tersebut diduga dipicu oleh masalah pribadi antara korban dan para pelaku. Beruntung, Diah Ayu sempat diselamatkan oleh sesama WNI yang kemudian membawanya ke rumah sakit di Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Kalau dari informasi pihak Malaysia, pelakunya ini teman. Rumahnya berdekatan dengan korban,” tambah Bagus.
Saat ini, kondisi Diah Ayu dikabarkan mulai membaik dan sudah tidak lagi dirawat di rumah sakit. Polis Diraja Malaysia (PDRM) telah menangkap enam orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penyiksaan tersebut.
“Mbak sudah tidak di rumah sakit. Kondisinya sudah membaik dan sudah bisa berkomunikasi dengan keluarga di Blitar,” terang Bagus.
Sementara itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memastikan terus memberikan pendampingan hukum dan medis bagi korban hingga seluruh proses hukum selesai.