Senin, Agustus 4, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Respon Cepat Laporan Warga, Polisi Ungkap Kasus Pencurian 44 Ton Gabah

danu by danu
02/06/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Bondowoso – Kepolisian Resor Bondowoso, melalui Unit Reskrim Polsek Grujugan, berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian gabah kering seberat total 44 ton dari sebuah gudang milik warga di Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga :

Polisi Ungkap Pabrik Beras Oplosan di Sidoarjo, Produksi Capai 14 Ton per Hari

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pemuda Pencuri Mobil di Kepanjen

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu pekerja gudang yang curiga atas hilangnya beberapa karung gabah. Kecurigaan itu muncul setelah diketahui lima karung jumbo berisi gabah hilang, dan satu karung lainnya hanya terisi separuh. Kejadian ini pertama kali diketahui pada Kamis, 29 Mei 2025.

“Ruang penyimpanan terakhir kali dibuka sebulan lalu saat pemasukan gabah terakhir, jadi pekerja merasa ada yang tidak wajar,” jelas Kapolsek Grujugan AKP Akhmad Purwanto mewakili Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, Senin (2/6/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan langsung ke lokasi. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan butiran gabah tercecer di beberapa titik, mengarah ke pagar belakang gudang yang berbatasan dengan rumah seorang warga berinisial HF (43).

“Setelah mendatangi rumah HF, kami menemukan gabah kering di atas karung di area dapurnya. Selain itu, ada tangga kayu yang menempel di tembok belakang rumah, mengarah ke gudang,” lanjut AKP Purwanto.

Dari hasil pemeriksaan, HF akhirnya mengakui perbuatannya. Ia telah mencuri gabah secara bertahap sejak April 2025, dengan aksi terakhir dilakukan pada 24 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.

Modus yang digunakan HF adalah dengan memanjat tembok gudang menggunakan tangga kayu saat malam hari. Gabah yang dicuri diangkut dan disimpan di rumahnya yang berdekatan dengan gudang.

Akibat aksi pencurian ini, pemilik gudang mengalami kerugian material yang cukup besar, yakni sekitar Rp 35,2 juta ditambah sekitar satu kuintal gabah kering senilai Rp 800 ribu.

Kini tersangka HF telah diamankan di Polsek Grujugan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Tags: 44 Ton GabahBondowosoPencurian Gabah

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Pabrik Beras Oplosan di Sidoarjo, Produksi Capai 14 Ton per Hari

04/08/2025
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pemuda Pencuri Mobil di Kepanjen

04/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor di Empat Kota, 12 Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sajam Disita

01/08/2025
Next Post

Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

PC PMII Blitar Gelar Aksi Menolak Lupa \’September Hitam\’

17/09/2024

Polda Jatim Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 4 Tersangka Diamankan

22/05/2025

Satnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Wanita Pengedar Narkotika

26/03/2024

Kodim 0809 Kediri Gelar Buka Puasa & Santuni Anak Yatim, Ajak Media Jaga Persatuan

26/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO