Kamis, September 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Olah Raga

PSHT Blitar Kukuhkan Legalitas, Serahkan Dokumen HAKI ke Dinas Pendidikan

redaksi by redaksi
30/10/2025
in Olah Raga
0

Blitar – Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) atau SH Terate Cabang Blitar dan Kota Blitar menyerahkan dokumen legalitas Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) serta panji dan bendera organisasi kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Blitar, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan yang dikemas dalam agenda silaturahmi tersebut menjadi simbol komitmen PSHT dalam menjaga orisinalitas, legalitas, serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Baca Juga :

Persik Kediri Amankan Satu Poin di Kanjuruhan

Kejurprov Senam Jatim di Kediri Buka Jalan Atlet Cilik Menuju Porprov 2027

Acara dihadiri langsung oleh Ketua SH Terate Cabang Blitar, Ibnu Sudibyo, dan Ketua SH Terate Cabang Kota Blitar, Miskan Hadi Prasetyo, beserta jajaran pengurus dari kedua cabang.

Dalam kesempatan itu, Ibnu Sudibyo menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi organisasi pencak silat tertua tersebut.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami menyerahkan dokumen legalitas HAKI serta panji dan bendera ini. Semoga mendapat keberkahan, rahmat, dan ridho Allah SWT. Aamiin,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyerahan dokumen HAKI menjadi bentuk nyata keseriusan organisasi dalam menjaga integritas dan warisan budaya PSHT.

“Sebagai organisasi yang berpusat di Madiun, kami sangat memperhatikan aspek hukum dalam setiap aktivitas. Perlindungan HAKI ini penting untuk menjaga orisinalitas dan legalitas organisasi,” tegas Ibnu.

Cakupan Perlindungan HAKI

Dokumen HAKI yang diserahkan mencakup perlindungan terhadap berbagai aset intelektual organisasi, antara lain:
1. Sertifikat Hak Cipta untuk berbagai karya dan materi organisasi.
2. Legalitas penggunaan panji dan bendera resmi PSHT Cabang Blitar.
3. HAKI Kelas 41 untuk jasa pelatihan dan pendidikan pencak silat.
4. Perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual lainnya.

Perlindungan HAKI Kelas 41 secara khusus mencakup kegiatan pelatihan dan pendidikan pencak silat yang diselenggarakan oleh PSHT, termasuk pelatihan fisik, workshop bela diri, serta program pendidikan karakter yang menjadi ciri khas SH Terate.

Dengan adanya penyerahan dokumen legalitas ini, seluruh aktivitas pelatihan, simbol organisasi, dan karya intelektual SH Terate Cabang Blitar kini memiliki payung hukum yang kuat.

Langkah ini juga diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan nama, simbol, maupun metode pelatihan PSHT oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Melalui penguatan aspek hukum ini, PSHT berkomitmen untuk terus berkontribusi positif bagi masyarakat, sekaligus menjaga orisinalitas dan nilai luhur pencak silat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Tags: blitardinas pendidikan kabupaten blitarhakipshtpsht pusat madiun

Related Posts

Olah Raga

Persik Kediri Amankan Satu Poin di Kanjuruhan

18/09/2026
Olah Raga

Kejurprov Senam Jatim di Kediri Buka Jalan Atlet Cilik Menuju Porprov 2027

16/09/2026
Olah Raga

SH Terate Pusat Madiun Raih Dua Gelar Juara Umum di Panglima TNI Cup 2026

13/09/2026
Olah Raga

Wali Kota Blitar Buka Ruang Klarifikasi Isu Publik Lewat Podcast, Santai, Guyon tapi Blak-blakan

11/09/2026
Olah Raga

Tuntut Hibah KONI Cair, Wakil Walikota Blitar Turun Jalan

07/09/2026
Olah Raga

2.000 Kursi Single Seat Mulai Dipasang di Stadion Brawijaya, Persik Bersiap Sambut Super League

15/08/2026
Next Post

Komplotan Pencuri Motor di Toko Listrik Jagalan Surabaya Dibekuk Polisi

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pertamina Tutup Satgas RAFI 2026, Konsumsi BBM di Jatim Naik 19 Persen

06/04/2026

Wali Kota Kediri Bersama TNI-Polri Pastikan Pemudik Nyaman dan Aman

28/03/2025

Pabrik Gula RMI Raih Rendemen Tertinggi Se-Pulau Jawa 

28/12/2024

Polres Kediri Kota Gelar Peletakan Batu Pertama SPPG di Kelurahan Semampir

27/08/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO