Blitar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar kembali membebaskan 16 warga binaan melalui program integrasi, Senin (19/1/2026). Program ini dinilai efektif dalam menekan angka overkapasitas hunian lapas.
Ke-16 warga binaan tersebut memperoleh hak integrasi setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substansi sesuai ketentuan pemasyarakatan.
Proses dilakukan secara berjenjang untuk memastikan kesiapan warga binaan dalam menjalani reintegrasi sosial.
Kepala Lapas Blitar, Romi Novitrion, mengatakan program integrasi merupakan bagian dari sistem pembinaan yang berorientasi pada keadilan dan kemanusiaan.
“Pembebasan ini merupakan hasil dari pembinaan berkelanjutan dan pemenuhan hak warga binaan sesuai aturan,” ujarnya.
Romi berharap warga binaan yang telah bebas dapat berperan positif di masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Lapas Blitar akan terus mengoptimalkan program pembinaan dan integrasi guna mendukung transformasi pemasyarakatan yang humanis.













