Malang – Polresta Malang Kota berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Minggu dini hari (4/5/2025) di sebuah kafe di Jalan Cianjur, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Korban berinisial WS (23), mahasiswa asal Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami luka akibat benda tajam dan hantaman benda tumpul. Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, menyebut insiden diduga dipicu pengaruh alkohol dan kesalahpahaman.
“Delapan pria sempat membuat keributan di warung kopi sekitar pukul 01.00 WIB dan diusir pemiliknya. Namun sekitar pukul 04.00 WIB, mereka kembali dan melakukan pengeroyokan brutal terhadap korban,” ungkap AKBP Oskar, Selasa (6/5).
Korban menderita luka di kepala, wajah, tangan, dan kaki. Setelah melarikan diri, korban melapor ke pihak kepolisian.
Lima pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama pukul 19.00 WIB di Jalan S. Supriadi VI, Kelurahan Sukun. Mereka adalah MW (14), MRM (17), SK (22), CR (21), dan RD (22), seluruhnya warga Kecamatan Sukun.
Barang bukti yang disita antara lain satu jaket hoodie merah, celana jeans hitam, topi krem-hitam bertuliskan “9Forty Snap Back”, dan satu unit motor Honda Grand Astrea.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Penanganan dilakukan secara profesional, terutama mengingat dua pelaku masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Kompol Mohammad Sholeh menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan untuk mencegah remaja terlibat dalam tindak kekerasan. “Kami akan terus menggiatkan langkah preventif dan edukatif,” ujarnya.