Surabaya – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang kurir sabu asal Balongbendo, Sidoarjo, berinisial BV (30), berhasil diamankan dengan barang bukti puluhan poket sabu.
Penangkapan BV dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas informasi adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Balongbendo. BV ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 65 poket sabu siap edar.
“Tersangka ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Barang bukti disimpan di rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Tanjungperak, Iptu Suroto, Jumat (2/5/2025).
Dari hasil pemeriksaan, BV mengaku hanya sebagai kurir dan mendapatkan perintah dari seseorang berinisial AND yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita dua bendel plastik klip, satu timbangan elektrik, dan satu unit ponsel milik tersangka.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di balik peredaran sabu ini. “Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” tambah Iptu Suroto.
Polres Tanjungperak mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.