Pamekasan – Personel gabungan Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Panagguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Rabu (26/3/2025) malam.
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua tersangka ditemukan di sebuah ruangan khusus yang digunakan untuk mengonsumsi sabu, bersebelahan dengan surau (langgar).
Di dalam ruangan tersebut, polisi menemukan alat hisap sabu (bong), pipet kecil berbentuk sedotan, serta plastik klip kecil berisi sisa sabu.
Setelah mengamankan dua tersangka, petugas melanjutkan penggeledahan di seluruh rumah hingga ke kamar mandi. Dalam salah satu ruangan, polisi menemukan tersangka ketiga berinisial MFD, yang merupakan pemilik rumah. MFD bersembunyi di bawah tempat tidur dalam kondisi tanpa baju, hanya mengenakan celana pendek.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu berbungkus klip kecil yang diakui sebagai milik MFD. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah tas mewah berisi dua kotak berisi puluhan paket sabu siap edar dengan takaran berbeda.
Polisi juga menemukan ratusan bungkus plastik klip putih yang diduga digunakan sebagai wadah paket sabu, serta berbagai barang mencurigakan lainnya, seperti brankas, senjata tajam berupa celurit, sejumlah selongsong peluru, satu kotak peluru pistol airsoft gun, keris, pisau, beberapa telepon genggam, dua unit handy talky (HT), rekaman CCTV, serta puluhan paket sabu berbungkus klip kecil.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan kendaraan milik MFD, antara lain satu unit mobil Toyota Calya warna silver, dua unit motor Honda PCX, dua unit motor Honda Beat, serta satu unit motor Yamaha Vega Z.
Dalam penggerebekan ini, Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, turut hadir didampingi Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, dan Kasat Sabhara Polres Pamekasan, AKP Bambang.
Setelah ketiga tersangka berhasil diamankan, AKBP Hendra Eko Triyulianto menemui warga yang menyaksikan penggerebekan. Ia memberikan imbauan agar masyarakat menjauhi narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi muda di Desa Panagguan.
“Jangan sampai anak-anak Bapak dan Ibu terjerumus dalam narkoba. Kami ingin menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.