Minggu, Juni 8, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Pacitan Tangkap Pria Pemalak Bermodus Iuran Kebersihan, Catut Nama Karang Taruna

danu by danu
23/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Pacitan — Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, Jawa Timur, berhasil mengamankan seorang pria berinisial IB, warga asal Semarang, Jawa Tengah, yang diduga kuat melakukan aksi penipuan dan pemerasan terhadap sejumlah toko ritel modern di wilayah Pacitan dengan modus iuran kebersihan.

Baca Juga :

Pelajar Pengeroyokan di Kanigoro, Polres Blitar Amankan Enam Orang – Dua Jadi Tersangka

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

Pelaku ditangkap usai aparat menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aksi mencurigakan yang dilakukan oleh seseorang mengaku sebagai perwakilan Karang Taruna. Dalam aksinya, IB membawa kwitansi dan stempel atas nama “Karang Taruna Bhakti Kampung RT IV RW VI” untuk memungut uang dari petugas toko.

“Kejadian berlangsung pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku datang ke beberapa toko ritel dengan membawa kwitansi dan stempel yang seolah-olah resmi, lalu meminta uang sebesar Rp100 ribu dengan alasan iuran kebersihan,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kamis (22/5/2025).

Menurut Kapolres, pelaku berusaha meyakinkan korban dengan mengaku bahwa petugas kebersihan sebelumnya telah diganti dan iuran harus segera dibayarkan. Setelah transaksi terjadi, pihak toko curiga dan mengonfirmasi ke petugas kebersihan asli, yang menyatakan tidak pernah ada iuran semacam itu.

Kecurigaan semakin menguat setelah diketahui bahwa sejumlah toko lain juga mengalami kejadian serupa. Pelaku digambarkan sebagai pria berkulit sawo matang, mengenakan topi, jumper abu-abu-putih, celana jeans, dan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street hitam dengan nomor polisi H 2342 XF.

“Pelaku diketahui tidak beraksi sendiri dan sempat terlihat bersama seorang rekan saat mendatangi toko,” tambah Kapolres.

Dari hasil penangkapan, Polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut, di antaranya: satu lembar kwitansi, dua bendel buku kwitansi, topi hitam, hem abu-abu, celana jeans, dompet Levis, dua kartu ATM BCA, satu unit ponsel Poco warna hijau, satu sepeda motor, dan uang tunai Rp102 ribu.

IB kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dan/atau Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang Ancaman dan Pemaksaan, serta diperkuat dengan Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 486 KUHP tentang perbuatan berulang.

“Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara dan denda hingga Rp900 juta,” tegas AKBP Ayub.

Polres Pacitan mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha ritel, untuk selalu waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku dari organisasi tertentu dan meminta sumbangan atau iuran. Warga diminta segera melapor jika mengalami kejadian serupa melalui hotline Polri 110.

“Jangan takut untuk melapor. Kami siap memberikan perlindungan kepada masyarakat,” pungkas Kapolres.

Tags: Karang TarunaPacitanPemalak

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Pelajar Pengeroyokan di Kanigoro, Polres Blitar Amankan Enam Orang – Dua Jadi Tersangka

07/06/2025
Hukum dan Kriminal

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

03/06/2025
Hukum dan Kriminal

Ketua Kelompok Ternak di Kediri Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Hibah Hampir Rp1 Miliar

03/06/2025
Hukum dan Kriminal

Dua Bulan Polres Kediri Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Mencengangkan

03/06/2025
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Nonprosedural di Sejumlah Bandara

03/06/2025
Hukum dan Kriminal

Respon Cepat Laporan Warga, Polisi Ungkap Kasus Pencurian 44 Ton Gabah

02/06/2025
Next Post

Polres Madiun Kota Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

03/06/2025

EDITOR'S PICK

Optimalkan Kerja Mesin Partai, Golkar Kabupaten Kediri Optimis Menangkan Pasangan Dhito-Dewi

05/10/2024

PDM Kab Kediri Bersama Mas Dhito Miliki Kesamaan Program

24/10/2024

Polres Blitar Kota Ungkap 12 Kasus Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, 13 Tersangka Diamankan

19/05/2025

Tertangkap Tangan, Pencuri Mobil di Blitar Babak Belur Di Hajar Warga

15/04/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO