Jumat, Juni 27, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Madiun Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Mobil di Puskesmas Balerejo

danu by danu
21/03/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Madiun – Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di Puskesmas Balerejo, Kabupaten Madiun. Tiga tersangka diamankan setelah diduga mencuri satu unit Toyota Avanza warna silver metalik tahun 2011 dengan nomor polisi AE-1308-EH.

Baca Juga :

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

Kasus ini bermula dari laporan korban, Rizal Aji Fajar (22), yang kehilangan mobilnya pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Kendaraan tersebut terparkir di halaman Puskesmas Balerejo, Jalan Raya Madiun-Surabaya No. 82.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Satreskrim Polres Madiun menangkap tiga tersangka pada Jumat (21/2/2025). Mereka adalah AJ bin AP (39), warga Simokerto, Surabaya; RS alias KL bin MA (46), warga Balongbendo, Sidoarjo; serta BS bin RS (37), warga Simokerto, Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing. AJ dan RS masuk ke kamar pasien di Puskesmas untuk mengambil kunci mobil yang diletakkan korban di atas meja. Sementara itu, BS bertugas mengawasi situasi sekitar untuk memastikan kondisi aman sebelum aksi pencurian dilakukan.

“Modusnya para tersangka memanfaatkan kelalaian korban yang meletakkan kunci mobil di tempat terbuka. Saat itu, korban dan keluarganya tengah tertidur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, dalam konferensi pers pada Kamis (20/3/2025).

Setelah berhasil mengambil kunci, para pelaku langsung menuju area parkir dan membawa kabur kendaraan. Mereka berencana menjual mobil tersebut, tetapi polisi berhasil mengamankan kendaraan sebelum berpindah tangan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit handphone Nokia milik RS alias KL, satu unit handphone OPPO A79 milik BS bin RS, serta satu kaos oblong putih milik AJ bin AP.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Madiun dan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Polres Madiun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharga, terutama di tempat umum.

“Kejahatan bisa terjadi karena adanya kesempatan. Oleh karena itu, kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat terbuka,” tutupnya.

Tags: Pencurian di PuskesmasPencurian MobilTiga Pelaku

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

27/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

25/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Sawah

24/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Modus Penipuan Berkedok “Makanan Bergizi Gratis”, Warga Nganjuk Ditangkap

24/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Bongkar Produksi Arak Ilegal di Bantur, Terendus dari Laporan Warga Lewat 110

20/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Amankan 10 Pengunjuk Rasa Konsumsi Miras dan Bawa Sajam saat Aksi ODOL

20/06/2025
Next Post

Polres Trenggalek Sediakan Patroli Bensin dan Tambal Ban Gratis di JLS Selama Operasi Ketupat Semeru 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Pasangan Cabub Blitar Mak Rini dan Mas Ghoni Naik Dokar Daftar Ke KPU

29/08/2024

Pastikan Kelayakan Hewan Kurban, Mas Dhito Terjunkan Tim DKPP ke Kandang Peternak

25/05/2025

Kapolsek dan Dua Anggotanya Gugur Ditembak Saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan

18/03/2025

Transformasi Hijau Stasiun Kediri: PT KAI Daop 7 Tegaskan Penataan Sesuai Aset Legal

26/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO