Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Madiun Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Mobil di Puskesmas Balerejo

redaksi by redaksi
21/03/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Madiun – Satreskrim Polres Madiun Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi di Puskesmas Balerejo, Kabupaten Madiun. Tiga tersangka diamankan setelah diduga mencuri satu unit Toyota Avanza warna silver metalik tahun 2011 dengan nomor polisi AE-1308-EH.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Kasus ini bermula dari laporan korban, Rizal Aji Fajar (22), yang kehilangan mobilnya pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Kendaraan tersebut terparkir di halaman Puskesmas Balerejo, Jalan Raya Madiun-Surabaya No. 82.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Satreskrim Polres Madiun menangkap tiga tersangka pada Jumat (21/2/2025). Mereka adalah AJ bin AP (39), warga Simokerto, Surabaya; RS alias KL bin MA (46), warga Balongbendo, Sidoarjo; serta BS bin RS (37), warga Simokerto, Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing. AJ dan RS masuk ke kamar pasien di Puskesmas untuk mengambil kunci mobil yang diletakkan korban di atas meja. Sementara itu, BS bertugas mengawasi situasi sekitar untuk memastikan kondisi aman sebelum aksi pencurian dilakukan.

“Modusnya para tersangka memanfaatkan kelalaian korban yang meletakkan kunci mobil di tempat terbuka. Saat itu, korban dan keluarganya tengah tertidur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, dalam konferensi pers pada Kamis (20/3/2025).

Setelah berhasil mengambil kunci, para pelaku langsung menuju area parkir dan membawa kabur kendaraan. Mereka berencana menjual mobil tersebut, tetapi polisi berhasil mengamankan kendaraan sebelum berpindah tangan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit handphone Nokia milik RS alias KL, satu unit handphone OPPO A79 milik BS bin RS, serta satu kaos oblong putih milik AJ bin AP.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Madiun dan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasat Reskrim Polres Madiun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharga, terutama di tempat umum.

“Kejahatan bisa terjadi karena adanya kesempatan. Oleh karena itu, kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat terbuka,” tutupnya.

Tags: Pencurian di PuskesmasPencurian MobilTiga Pelaku

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Hukum dan Kriminal

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026
Next Post

Polres Trenggalek Sediakan Patroli Bensin dan Tambal Ban Gratis di JLS Selama Operasi Ketupat Semeru 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Wakapolres Kediri Kota Awasi Langsung Gerakan ASRI, “1 Jam Awal Resik” Jadi Budaya Kerja Baru

24/02/2026
Sinergi Satpol PP dan PKK Blitar Gempur Rokok Ilegal di Tingkat Desa

Sinergi Satpol PP dan PKK Blitar Gempur Rokok Ilegal di Tingkat Desa

20/09/2025

Rapat Paripurna DPRD Kabupupaten Blitar Penyampaian Jawaban Bupati Blitar Terhadap PU Fraksi Atas Ranperda P-APBD 2024

20/08/2024

Dukung Stimulus Pemerintah, KAI Sediakan 1,2 Juta Kursi dan Diskon Tiket 30 Persen Selama Lebaran 2026

10/02/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO