Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Penipuan Order Fiktif GoShop, Seorang Wanita Diamankan

redaksi by redaksi
20/05/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Madiun – Kepolisian Resor Madiun Kota, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar kasus penipuan ringan yang dilakukan melalui modus order fiktif layanan GoShop. Seorang perempuan berinisial N.A. (21), warga Kelurahan Nusukan, Surakarta, berhasil diamankan setelah terbukti melakukan aksi penipuan terhadap sejumlah driver ojek online.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Modus operandi yang dilakukan pelaku terbilang cerdik dan licik. N.A. menggunakan dua akun berbeda atas nama “Sania” dan “Nur Janah” pada aplikasi Gojek untuk memesan produk kosmetik dari toko-toko lokal. Ia kemudian meminta para driver untuk membayar pesanan di muka dengan alasan transaksi dilakukan secara offline.

Namun setelah barang dibeli dan dikirim ke alamat yang dituju di Desa Krokeh, Kecamatan Sawahan, diketahui bahwa alamat tersebut fiktif. Pelaku lantas menghilang dan memutus komunikasi, meninggalkan para driver menanggung kerugian hingga ratusan ribu rupiah.

Salah satu korban, Anang Wibisono, driver asal Nambangan Kidul, mengalami kerugian sebesar Rp250 ribu. Ia menyadari menjadi korban penipuan setelah alamat pengantaran yang diberikan tidak dapat ditemukan. Dua driver lain, Mashudi dan Dwi Purwanto, juga mengalami kerugian serupa dengan pola yang sama.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menerima orderan serupa dari akun yang berbeda, namun mencurigai bahwa pelaku adalah orang yang sama. Polisi kemudian melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung Galaxy A04E yang digunakan dalam aksi penipuan.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Agus Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para mitra ojek online, untuk lebih berhati-hati terhadap pola-pola penipuan serupa,” ujar AKP Agus pada Senin (19/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan kembali produk kosmetik yang telah dibayarkan oleh driver, guna mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 379 KUHP tentang penipuan ringan, yang dapat dikenai hukuman pidana penjara atau denda.

Polres Madiun Kota mengimbau agar para mitra transportasi daring lebih waspada dalam menerima orderan, terutama ketika diminta untuk membayar pesanan di muka tanpa kejelasan alamat pengantaran.

Tags: GOShopmadiunOrder Fiktif

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
Hukum dan Kriminal

Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

02/03/2026
Hukum dan Kriminal

Pasutri Baru Dua Hari Menikah Ditangkap Satreskrim Polres Ponorogo Kasus Curanmor

28/02/2026
Next Post

Peringati Harkitnas, KAI Daop 7 Madiun Libatkan Railfans Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Strategi Diskopum Blitar Jaga Eksistensi UMKM di Tengah Efisiensi Anggaran

19/01/2026

Daop 7 Madiun Siaga Lebaran 2026, Tambah Petugas di Titik Rawan

13/02/2026

Blizzard Is Interested In Bringing All of Its Franchises To Mobile

05/10/2024

Toko Bangunan di Srengat Terbakar, Diduga Akibat Konsleting Listrik, Kerugian Capai Rp50 Juta

03/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO