Senin, Februari 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tangkap Dua Pelaku Baru Aksi Anarkis, Total Tersangka 26 Orang

redaksi by redaksi
04/09/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri — Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota kembali mengamankan dua orang tersangka baru yang diduga terlibat dalam aksi anarkis yang terjadi di sejumlah titik di wilayah hukum Kota Kediri. Kedua pelaku masing-masing berinisial CK (27), warga Klaten, dan MSA (23), warga Jakarta.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (3/9) malam. Keduanya ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov, yang telah menimbulkan keresahan masyarakat.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mengantongi bukti video dan foto yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam aksi tersebut. Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa empat petasan dan pakaian yang digunakan saat kejadian,” ujar AKP Cipto kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Menurut keterangan yang dihimpun penyidik, CK dan MSA mengaku mengetahui seruan aksi dari media sosial, termasuk flyer digital dan siaran langsung (live) yang tersebar satu hari sebelum kejadian. Keduanya meracik bom molotov sendiri menggunakan bahan bakar jenis pertalite dan botol bekas minuman.

AKP Cipto menyebut, saat ini keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Kota Kediri.

Dengan penambahan dua tersangka baru, total kini terdapat 26 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dari jumlah tersebut, 12 orang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) berusia antara 15 hingga 18 tahun, sementara 14 lainnya adalah orang dewasa berusia 19 hingga 36 tahun.

“Untuk anak-anak, kami menggunakan pendekatan melalui Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dan bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kediri untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Para tersangka dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni, Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan saat huru-hara, Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan barang secara bersama-sama dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum untuk melakukan kekerasan atau tindakan melawan hukum.

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak yang berperan sebagai provokator dalam aksi tersebut.

“Penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Cipto.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi memicu tindakan kekerasan, terutama yang tersebar melalui media sosial.

Tags: Aksi AnarkisPolres Kediri KotaTangkap Dua PelakuTersangka 26 Orang

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

08/02/2026
Hukum dan Kriminal

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

03/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Residivis Pengedar

02/02/2026
Hukum dan Kriminal

Viral di Facebook, Pelaku Penipuan Modus Suruhan Bos Toko di Blitar Ditangkap

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Digerebek di Kontrakan, Pengedar Ribuan Pil Koplo di Gresik Dicokok Polisi

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026, Amankan 5 Kg Lebih Sabu

28/01/2026
Next Post

Pertamina Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3 Kg untuk Libur Panjang Maulid Nabi di Jatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mbak Cicha Wisuda Ribuan Lansia, Dorong Tetap Aktif dan Bahagia di Usia Senja

06/11/2025

Ketua DPC PSI Terima Dukungwn Pencalonan Walikota Kediri Dari Partai Gerinda

27/05/2024

Kepanjenkidul Fest IV Walikota Blitar Puji Kreativitas Warga Tanpa Batas 

01/12/2025

Kunjungi Ponpes Wali Barokah, Setwapres Puji Keberhasilan Kota Kediri Tekan Stunting

27/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO