Senin, Februari 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Bongkar Sindikat Miras Palsu dan Ungkap Kasus Pengeroyokan Brutal

redaksi by redaksi
29/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Kediri — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap dua kasus kriminal menonjol yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Mako Polres Kediri Kota pada Jumat (29/8/2025), polisi mengungkap kasus pemalsuan minuman keras (miras) impor dan aksi pengeroyokan di wilayah hukum Kediri.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto menyampaikan bahwa pengungkapan dua kasus tersebut merupakan hasil kerja keras penyidik Satreskrim dalam merespons keresahan warga.

“Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pemalsuan miras dan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum kami,” ungkap Kompol Yanuar.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan bahwa pelaku memproduksi beberapa merek miras impor secara ilegal. Miras tersebut kemudian didistribusikan di wilayah Kediri. Praktik ini sangat membahayakan karena produk tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar resmi.

“Miras palsu ini tidak memiliki izin resmi dan dapat membahayakan kesehatan. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati,” ujar AKP Cipto.

Selain kasus miras, Satreskrim juga menangani kasus pengeroyokan yang terjadi pada Senin, 18 Agustus 2025, di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Polisi mengamankan sepuluh orang, dan setelah penyelidikan, menetapkan empat orang sebagai tersangka, dua di antaranya merupakan anak berhadapan dengan hukum.

“Keempat tersangka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Cipto.

Masih terkait peredaran miras, polisi juga mengusut kasus kematian seseorang di AR Kafe, Kecamatan Banyakan. Berdasarkan keterangan saksi, dokter spesialis dari RS Muhammadiyah, dan hasil pemeriksaan Balai POM Kediri, korban diduga meninggal akibat intoksikasi alkohol yakni kelebihan konsumsi miras yang menyebabkan kerusakan organ tubuh.

“Korban diduga mengalami intoksikasi alkohol akibat konsumsi miras melebihi batas,” pungkas AKP Cipto.

Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran miras ilegal dan tindak kriminal lain yang mengganggu ketertiban masyarakat. Warga diminta untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait miras atau kekerasan.

Tags: kediriMiras PalsuPengeroyokanpolisi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

08/02/2026
Hukum dan Kriminal

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

03/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Residivis Pengedar

02/02/2026
Hukum dan Kriminal

Viral di Facebook, Pelaku Penipuan Modus Suruhan Bos Toko di Blitar Ditangkap

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Digerebek di Kontrakan, Pengedar Ribuan Pil Koplo di Gresik Dicokok Polisi

31/01/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026, Amankan 5 Kg Lebih Sabu

28/01/2026
Next Post

Polres Blitar Gelar Sholat Gaib untuk Almarhum Driver Ojol Affan Kurniawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mas Dhito Minta Setiap Koperasi Merah Putih Punya Fokus Usaha

05/08/2025

Kapolres Kediri Kota Sholat Tarawih Berjamaah Bersama Masyarakat di Masjid Baiturahim

08/03/2025

Puncak Perjalanan Akademik: Putri dan Rinto Jalani Sidang Terbuka Doktor Bersama

31/07/2025

Sepeda Santai “Bahagia Bersama” Meriahkan Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42 di Ponpes Wali Barokah

21/09/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO