Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Jember Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp52 Juta, Dua Tersangka Diamankan

danu by danu
29/08/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Jember – Satreskrim Polres Jember berhasil menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp52 juta dan menangkap dua tersangka berinisial HP dan DI. Tersangka HP ditangkap lebih dulu di rumahnya di Sukorejo, Sumbersari, dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Baca Juga :

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

Berdasarkan interogasi, Polisi kemudian menangkap DI, seorang nelayan asal Kalisat, Jember, yang diduga satu jaringan dengan HP. Keduanya mengaku mendapat upal dari pelaku lain yang kini masih buron (DPO).

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat. Meski uang palsu tersebut belum sempat diedarkan, Polisi menduga kuat telah ada rencana distribusi.

Kedua tersangka dijerat dengan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Jika kamu memerlukan versi narasi untuk dibacakan di radio, berita online, atau rilis resmi, aku bisa bantu sesuaikan juga.

Tags: Dua TersangkaJemberuang palsuUpal

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Kota Tetapkan 51 Tersangka Usai Kerusuhan 30 Agustus, Termasuk Seorang Pelajar Penyebar Provokasi

23/09/2025
Hukum dan Kriminal

Hajar Wakapolsek, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung

23/09/2025
Next Post

Polres Kediri Bantu Sumur Bor di HUT Polwan ke-77, Warga Sambirejo Terbantu Air Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Satlantas Kediri Kota Edukasi Tertib Lalu Lintas Mulai dari Anak TK hingga Sopir Ekspedisi

21/07/2025

Tim SAR Gabungan Cari Korban Tenggelam di Sungai Jagir Surabaya

24/08/2025

Wali Kota Kediri Larang Penyelenggaraan Wisuda PAUD hingga SMP

09/04/2025

Gelorakan Swasembada Pangan, Polisi Tanam Cabe di Lahan Polsek Semen Kediri

14/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO