Jumat, Juni 27, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

danu by danu
26/03/2025
in Hukum dan Kriminal
0

Blitar – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan, Polres Blitar Polda Jatim memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat). Pemusnahan berlangsung di Mako Polres Blitar pada Senin (20/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar, Kompol Dwi Okta Herianto, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar.

Baca Juga :

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

Dalam operasi yang digelar pada 26 Februari hingga 9 Maret 2025, aparat kepolisian berhasil mengamankan 3.062 botol miras berbagai jenis dan merek. Wakapolres Blitar menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama di tengah masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Pemusnahan ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Dwi Okta Herianto, Rabu (26/3/2025).

Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol-botol miras menggunakan mesin penghancur, disaksikan oleh Forkopimda, tokoh masyarakat, serta media sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Selain sebagai penegakan hukum, kegiatan ini juga merupakan sosialisasi kepada masyarakat bahwa kepolisian tidak akan mentolerir peredaran miras ilegal yang dapat merugikan banyak pihak. Polres Blitar berharap langkah ini dapat menekan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi warga Blitar.

Tags: mirasOperasi Pekat 2025Ribuan Botol Miras

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

27/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

25/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Tuban Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Sawah

24/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Modus Penipuan Berkedok “Makanan Bergizi Gratis”, Warga Nganjuk Ditangkap

24/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Bongkar Produksi Arak Ilegal di Bantur, Terendus dari Laporan Warga Lewat 110

20/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Amankan 10 Pengunjuk Rasa Konsumsi Miras dan Bawa Sajam saat Aksi ODOL

20/06/2025
Next Post

Kejari Kabupaten Kediri Hentikan Kasus Penggelapan, Restorative Justice Jadi Solusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Bupati Kediri Minta Jamaah Haji Saling Menjaga di Tanah Suci

23/05/2024

Jelang Bulan Puasa, Polres Tulungagung Amankan Penjual Bubuk Mercon

19/02/2025

Polres Tulungagung Berhasil Tangkap Pencurian Mobil dan Tembakau

09/08/2024

Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso

27/11/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO