Minggu, Agustus 3, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Blitar Kota Ungkap 12 Kasus Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, 13 Tersangka Diamankan

redaksi by redaksi
19/05/2025
in Peristiwa
0

Blitar – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus kriminal dan mengamankan 13 tersangka selama pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Mei 2025.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Polda Jawa Timur melalui Rencana Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan Nomor: R/Renops-5/IV/OPS.1.3./2025 tertanggal 30 April 2025.

Baca Juga :

Operasi Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Tilang 111 Pelanggar di Jalan Brawijaya

Kasat Lantas Polres Kediri Kota Terima Penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, mengungkapkan bahwa para tersangka terdiri dari 12 orang dewasa dan satu anak-anak. Operasi ini menyasar tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya aksi premanisme.

Berikut rincian pengungkapan kasus selama Operasi Pekat II Semeru 2025:

  1. Penganiayaan:
    Terdapat 6 kasus dengan 6 tersangka. Para pelaku terancam hukuman penjara hingga 2 tahun 8 bulan, dan 3 bulan untuk penganiayaan ringan.
    Barang bukti: 5 lembar visum korban dan 1 kaos oblong putih bergambar sablon bulu.
  2. Pengancaman:
    Sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka berhasil diungkap. Jika menggunakan senjata tajam, ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara.
    Barang bukti: 1 HP OPPO A5S, 1 obeng 15 cm, 1 engsel pintu rusak, dan 1 sabit.
  3. Kasus Pencak Silat (Pengroyokan):
    Satu kasus melibatkan 2 tersangka, termasuk seorang anak-anak. Para pelaku terancam pidana hingga 7 tahun.
    Barang bukti: 1 lembar visum korban, jaket hitam, celana jeans hitam, dan rekaman CCTV.
  4. Debt Collector:
    Satu kasus dengan satu tersangka.
    Barang bukti: 1 lembar hasil visum korban.
  5. Pengroyokan Kelompok:
    Dua kasus dengan 2 tersangka. Para pelaku terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.
    Barang bukti: 1 lembar visum korban dan 2 pedang besi masing-masing sepanjang 85 cm dan 60 cm dengan gagang putih.

Kompol Subiyantana menyebutkan bahwa tidak ditemukan kasus yang berkaitan dengan gengster, pemerasan, street crime, atau pungutan liar dalam operasi kali ini.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Kapolres Blitar Kota juga menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif serta mendukung stabilitas iklim investasi di Jawa Timur.

Tags: polres blitar kota

Related Posts

Peristiwa

Operasi Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Tilang 111 Pelanggar di Jalan Brawijaya

03/08/2025
Peristiwa

Kasat Lantas Polres Kediri Kota Terima Penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim

31/07/2025
Peristiwa

Kapolres Kediri Siap Bubarkan Pawai Pelanggar Aturan Sound Horeg

31/07/2025
Peristiwa

Gandeng 41 Perusahaan, Pemkab Kediri Genjot Modernisasi Pertanian Lewat Gertek 2025

29/07/2025
Peristiwa

Mas Dhito Ajak RT/RW Aktif Tangani Masalah Sosial di Masyarakat

28/07/2025
Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Manusuk Sima 2025, Dukung Pelestarian Budaya dan Ekonomi Lokal

27/07/2025
Next Post

Respon Cepat, Polres Batu Amankan Tersangka Perampasan HP di Pujon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting

04/11/2024

Berani Berinovasi dengan Semangat Memperbaiki, Pesan Dirjen Imigrasi dalam Rakor Perwakilan Imigrasi

30/05/2024

Polres Kediri Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba 16 Tersangka Diamankan

28/12/2024

Fakultas Ekonomi UNISKA Kediri Dorong Mahasiswa Ikuti Program MBKM untuk Tingkatkan Keterampilan Praktis

21/01/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO